Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 16.305 orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus sudah berakhir dan seluruh kuota haji khusus sudah terisi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief merinci, 14.467 jemaah melunasi pada pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama (24 Januari-7 Februari 2025). Sisanya, sebanyak 1.838 jemaah mengisi kuota pada tahap kedua (14-21 Februari 2025).
"Sebagai bentuk transparansi, hari ini kami merilis daftar nama 16.305 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1446 H/2025 M," terang Hilman Latief dalam keterangan di Jakarta, Minggu (23/2).
Informasi tersebut bisa diakses di laman https://kemenag.go.id/informasi/daftar-nama-jemaah-haji-khusus-tahun-1446-h-2025-m--dan-pelaporan-jemaah-haji-khusus-lunas-tunda-serta--pengajuan-penggantian-jemaah-haji-khusus-lunas-tunda
"Informasi ini menjadi bagian dari akuntabilitas kami setelah berakhirnya masa pelunasan biaya haji khusus. Jemaah yang telah melunasi juga dapat mengecek namanya dan mendapatkan kepastian mereka masuk dalam daftar jemaah yang akan berangkat haji tahun ini," sambungnya.
Bersamaan dengan rilis nama ini, Hilman menjelaskan prosedur penggantian jika ada jemaah haji khusus yang sudah melunasi lalu membatalkan atau menunda keberangkatan. Menurut Hilman, prosedur ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kami telah bersurat kepada pimpinan PIHK agar mereka mematuhi prosedur penggantian jika ada jemaah mereka yang menunda atau membatalkan keberangkatan setelah melunasi biaya haji khusus," papar Hilman.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menambahkan, jika terdapat jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih Khusus dan menunda keberangkatan setelah pelunasan berakhir (selanjutnya disebut dengan istilah lunas tunda ganti), PIHK dapat menggantikannya dengan dua syarat.
Pertama, penggantinya adalah Jemaah Haji Khusus nomor urut berikutnya pada PIHK yang sama. Kedua, penggantinya telah memiliki nomor porsi terhitung dalam jangka waktu paling singkat dua tahun sejak 22 Januari 2025.
"Dua syarat ini harus terpenuhi, yaitu sesuai nomor urut porsi berikutnya pada PIHK yang sama dan harus sudah punya nomor porsi atau terdaftar minimal sejak 22 Januari 2025," tegas Nugraha.
"PIHK juga harus melaporkan jemaahnya yang sudah melunasi Bipih khusus tahun 2025 tetapi mengajukan penundaan keberangkatan atau lunas tunda," pungkasnya. (I-2)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) meraih 88,64.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
SEBANYAK 88 jemaah haji asal Debarkasi Solo (SOC) dirawat di rumah sakit di Arab Saudi, dan 45 jemaah haji lainnya meninggal hingga proses pemulangan haji ke tanah air hingga Rabu (25/6/2025).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved