Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi ihwal batalnya secara tiba-tiba pameran lukisan Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan”. Menurutnya, hak asasi manusia setiap orang wajib dilindungi termasuk hak atas kebebasan berkesenian.
"Khusus untuk karya seni, di dalam literatur hak asasi manusia itu disebut kebebasan artistik, kebebasan berkesenian. Karena dia kebebasan artistik, maka dia sebenarnya jauh dari ranah yang dibayangkan, alasan-alasan pembredelan," kata Usman dalam diskusi bertajuk 'Seni Sebagai Medium Kritik Kekuasaan' di Jakarta, Minggu, (22/12).
Usman mengatakan pembredelan karya seni sebagai ekspresi artistik pada umumnya terjadi di negara-negara negara otoriter.
Ia menyebutkan tiga penyebab karya seni misalnya lukisan disensor di negara-negara tersebut.
“Yang pertama, itu karena mengganggu stabilitas politik. Yang kedua, karena mengganggu norma agama, dan yang ketiga, karena mengganggu norma sosial," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Pameran tunggal Seniman Yos Suprapto yang dijadwalkan dibuka di Galeri Nasional Indonesia pada 19 Desember 2024, namun terpaksa ditunda. Pihak Galeri Nasional Indonesia menjelaskan alasan penundaan itu karena kurator yakni Suwarno Wisetrotomo tidak setuju dengan sejumlah lukisan Yos Suprapto. (H-3)
Deddy pun menambahkan, saat ini Presiden Prabowo tengah membangun citra baik di dunia internasional.
Laporan tersebut memberikan catatan merah terhadap sejumlah peristiwa global yang dinilai meruntuhkan fondasi perdamaian.
Usman mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), jurnalis, dan aktivis harus menghadapi ancaman.
Usman menilai tudingan Presiden Prabowo tersebut merupakan sebuah pola yang sistematis.
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa langkah Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya belum cukup
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved