Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AMNESTY International memperingatkan bahwa dunia tengah memasuki ambang era baru yang sangat berbahaya sepanjang tahun 2025-2026. Dalam peluncuran laporan tahunannya, organisasi hak asasi manusia global ini menyoroti munculnya tren arus predatoris, yakni sejumlah negara kuat secara agresif menyerang sendi-sendi hukum internasional, keamanan, dan perdamaian global.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan bahwa situasi hak asasi manusia di 144 negara berada dalam kondisi yang tidak terbayangkan sebelumnya. Menurutnya, kolaborasi antara negara-negara kuat dan korporasi besar kini secara gamblang menunjukkan sikap anti-hak asasi manusia.
"Situasi hak asasi manusia secara global ini memasuki era yang paling berbahaya. Karena sejumlah negara-negara kuat dan korporasi-korporasi besar mengambil sikap-sikap anti hak asasi manusia, secara gamblang menyerang sistem multilateralisme dan hukum internasional, termasuk hukum internasional hak asasi manusia," ujar Usman ketika konferensi pers, Selasa (21/4).
Laporan tersebut memberikan catatan merah terhadap sejumlah peristiwa global yang dinilai meruntuhkan fondasi perdamaian. Usman mencontohkan berlanjutnya praktik genosida oleh Israel di Gaza, operasi militer Amerika Serikat di berbagai wilayah, hingga upaya pelemahan terhadap Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
"Penerapan sanksi Amerika Serikat terhadap staf ICC atau Pengadilan Pidana Internasional itu juga berupaya untuk melumpuhkan sistem hukum pidana internasional. Rusia bahkan ikut juga memburu pejabat-pejabat ICC yang menegaskan ada upaya dari negara-negara besar untuk menghancurkan sistem peradilan yang independen tersebut," ungkap Usman.
Ia juga mengkritik sikap negara-negara maju, termasuk di Eropa, yang cenderung pasif dan melakukan pembiaran terhadap serangan sistemik atas multilateralisme demi kepentingan spesifik.
Di tingkat domestik berbagai negara, Amnesty International mencatat serangan sistematis terhadap suara kritis melalui penggunaan teknologi pengawas jurnalis, represi gerakan pro-Palestina, hingga kebijakan deportasi massal. Usman menyoroti bahwa banyak negara justru memangkas bantuan kemanusiaan global demi meningkatkan anggaran militer.
"Sementara itu di tingkat masyarakat sipil, mereka juga menghadapi tantangan yang tidak kalah beratnya. Mereka menghadapi serangan yang sistematis yang datang dari negara-negara dan pemerintahan-pemerintahan yang cenderung rasis, patriarkis, dan juga anti terhadap pluralisme pendapat. Dinamika ini memperdalam ketimpangan sosial ekonomi dan juga secara agresif memberangus suara-suara kritis yang menuntut keadilan," katanya.
Meski demikian, Usman menekankan adanya secercah harapan yang muncul dari gerakan sipil dunia, khususnya yang dimotori oleh generasi muda.
"Untuk digarisbawahi dari seluruh protes-protes itu, yang paling menonjol adalah generasi baru yaitu Generasi Z. Generasi Z berada di depan perlawanan global. Di Indonesia, Kenya, Madagaskar, Maroko, Nepal, dan Peru, seluruhnya bergerak serentak melawan ketidakadilan," tuturnya.
Di Indonesia sendiri, Usman mencatat gelombang demonstrasi besar sepanjang 2025 yang dimotori anak muda cenderung tidak didengar oleh negara dan justru dijawab dengan kriminalisasi massal. Namun, ia menegaskan bahwa serangan negara-negara predatoris tersebut justru semakin mengonsolidasikan perlawanan masyarakat sipil di tingkat global.
"Serangan-serangan negara-negara yang predatoris itu tidak membuat masyarakat sipil menyerah, tidak membuat gerakan sipil kalah, melainkan justru semakin mengonsolidasikan diri untuk mendorong perlawanan-perlawanan baru," pungkas Usman. (Faj/P-3)
Usman mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), jurnalis, dan aktivis harus menghadapi ancaman.
Usman menilai tudingan Presiden Prabowo tersebut merupakan sebuah pola yang sistematis.
Untuk menjamin objektivitas, Usman mendesak Presiden melibatkan masyarakat sipil dan tokoh berintegritas dalam TPF.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan bahwa langkah Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya belum cukup
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved