Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WOMEN'S March Jakarta (WMJ) kembali digelar pada 2024 dengan tema Akhiri Diskriminasi, Lawan Patriarki. WMJ 2024 menyoroti beragam bentuk ketidakadilan yang melumpuhkan kehidupan perempuan dan kelompok rentan di Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi seruan untuk melawan kekerasan berbasis gender di tengah tahun politik yang dinilai gagal membawa perubahan bermakna.
Koordinator WMJ 2024 dari Jakarta Feminist Ally Anzi menyatakan bahwa pergantian kekuasaan selama ini hanya menjadi ajang mempertahankan kekuasaan, tanpa mengutamakan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
"Kekerasan berbasis gender dan seksual tidak pernah menjadi prioritas pemerintah, padahal kasus seperti kekerasan seksual di institusi pendidikan dan tempat kerja terus terjadi," ujar Ally, Jumat (6/12).
Laporan Jakarta Feminist mencatat 180 kasus femisida pada 2023, namun hanya sebagian kecil yang ditangani serius. Catahu Komnas Perempuan juga melaporkan 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan di 2023. Menurut survei BPS, 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Tuani dari LBH APIK Jakarta, kolaborator WMJ 2024, menyoroti lemahnya implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "UU TPKS menjamin hak korban seperti akses kontrasepsi darurat dan aborsi, tetapi implementasi aturan turunannya belum ada," ungkapnya. Bias gender dan victim blaming dalam proses hukum juga memperburuk kondisi korban.
Penegakan UU TPKS terhambat oleh sistem hukum yang belum berpihak kepada korban. Maidina dari ICJR menjelaskan banyaknya laporan yang ditolak polisi karena dianggap kurang bukti, sementara restorative justice sering kali dijalankan tanpa pengawasan, memaksa korban berdamai dengan pelaku.
Selain itu, kelompok rentan seperti pekerja seks dan ragam gender menghadapi diskriminasi sistemik.
Evaluasi Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menunjukkan peraturan hukum di Indonesia belum optimal melindungi korban diskriminasi. Diperlukan kebijakan anti-diskriminasi yang komprehensif, termasuk pemberian sanksi ekonomi untuk memulihkan korban.
Tantangan ini juga muncul dalam advokasi anak muda terkait Hak dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Selain itu, kekerasan berbasis gender juga menjadi senjata dalam konflik politik dan ekonomi global, termasuk di Papua. (H-2)
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Dampak dari tindak pelecehan seksual di ruang daring sering bersifat jangka panjang. Korban sering mengalami trauma, kecemasan, hingga depresi
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina mengecam pelecehan daring oleh 16 mahasiswa FH UI terhadap 27 korban. Ia mendesak penerapan UU TPKS dengan ancaman 9 tahun penjara
Penegakan UU TPKS dinilai belum maksimal dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Implementasi hukum dan perspektif gender aparat menjadi sorotan.
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) menunjukkan jurang besar antara kasus yang dilaporkan dengan kasus yang sesungguhnya terjadi.
Parlemen Italia menyetujui undang-undang femisida yang menetapkan pembunuhan terhadap perempuan bermotif gender sebagai kejahatan khusus.
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum melaporkan pria yang melecehkannya saat acara publik di Mexico City.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved