Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Kolaborasi itu melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang bisa tercapai. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12).
"Dorongan untuk meningkatkan IPK harus konsisten demi mewujudkan pemajuan kebudayaan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Berbagai upaya harus mampu dilakukan untuk mewujudkannya," kata Lestari.
Laman www.kemdikbud.go.id mencatat Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia konsisten meningkat sejak tiga tahun lalu.
Pada 2023, skor IPK Indonesia mencapai 57,13, bertambah 2 poin dari periode sebelumnya dan bertambah 5,23 poin jika dibandingkan dengan 2021.
Sumber yang sama mengungkapkan, penyusunan IPK ditujukan untuk memberikan gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan sebagai dasar formulasi kebijakan bidang kebudayaan dan menjadi acuan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan.
Penilaian IPK berdasarkan atas tujuh dimensi, yaitu ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender.
Menurut Lestari, relatif beragamnya indikator penilaian IPK tersebut menuntut kolaborasi yang kuat antarsektor.
Menurut Rerie, sapaan Lestari, sektor kebudayaan merupakan bagian penting dalam proses pembangunan nasional. Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menegaskan kebudayaan dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, sekaligus menjadi dasar pembangunan nasional dengan kekayaan kearifan lokal yang dimiliki.
Pemahaman terhadap pentingnya sektor kebudayaan dalam pencapaian sejumlah target pembangunan nasional, tambah Rerie, harus dimiliki setiap anak bangsa.
“Sehingga upaya pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang mampu mendapat dukungan banyak pihak,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan sektor kebudayaan yang semakin baik, dapat mempercepat proses pembangunan nasional. (RO/H-3)
WAKIL Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam pengesahan undang-undang atau UU hukuman mati oleh Parlemen Israel (Knesset).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul isu BBM naik 1 April 2026
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved