Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Mahad Aly. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren.
Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said mengatakan tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi. "Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujar Basnang, melalui keterangannya, Jumat (8/11).
Basnang juga menyoroti transformasi PDF dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran. "Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi," pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, Mahrus menambahkan bahwa bantuan ini salah satu dukungan atas visi pendidikan pesantren. Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan.
"Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.
Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni. "Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," pungkasnya. (I-2)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
MAJELIS Masyayikh menggelar Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved