Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Vaksin Polio Berpotensi Sebabkan Kecacatan, Mitos atau Fakta? Ini Kata Pakar

Putri Rosmalia Octaviyani
28/7/2024 14:50
Vaksin Polio Berpotensi Sebabkan Kecacatan, Mitos atau Fakta? Ini Kata Pakar
Balita mendapatkan imunisasi polio tetes saat pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasioanal (PIN) Polio 2024 di Posyandu Cempaka Putih, Jakarta.(Dok. MI/Usman Iskandar)

SAAT ini tak sedikit masyarakat yang masih merasa ragu untuk membawa anaknya mendapatkan vaksin polio. Salah satunya karena masih maraknya mitos-mitos seputar vaksin polio untuk anak, termasuk soal risiko kecacatan yang dikhawatirkan bisa terjadi pascavaksin polio.

Menanggapi isu tersebut, pakar kesehatan anak Arnold Soetarso, mengatakan isu vaksin polio bisa menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh adalah mitos yang sering beredar di masyarakat hingga saat ini.

“Beberapa mitos yang sering beredar di masyarakat, yaitu vaksin dapat menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu, (28/7).

Baca juga : PIN Polio di 27 Provinsi, Upaya Bersama Mengatasi KLB

Arnold juga mengungkapkan bahwa mitos lain yang masih beredar di masyarakat, yakni tidak boleh memberikan ASI atau susu formula setelah mendapatkan vaksin polio dan tidak boleh memberikan suntikan vaksin dalam satu waktu (lebih dari satu suntikan).

“Hal tersebut harus dijelaskan kepada orang tua bahwa vaksin polio merupakan vaksin yang aman dan telah melalui pengujian oleh BPOM,” ujar dia.

Arnold yang berpraktik di klinik Happy Baby Inc, Jakarta Barat, itu menjelaskan di Indonesia, vaksin polio merupakan imunisasi wajib yang diberikan agar bayi dan anak-anak tidak terkena penyakit polio. Penyakit polio termasuk berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan anggota gerak.

Baca juga : PIN Polio, Anak dengan Autisme Bisa Ikut Serta

Vaksin polio yang diberikan terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Vaksin IPV adalah vaksin virus inaktif atau mati yang diberikan melalui suntikan dan membentuk kekebalan di dalam darah.

Sedangkan vaksin OPV adalah vaksin virus yang dilemahkan dan diberikan per oral dengan tujuan membentuk kekebalan di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus.

Jadwal pemberian imunisasi polio di Indonesia diberikan sebanyak empat kali (bayi baru lahir, usia 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan) dan penguat booster satu kali saat usia 18-24 bulan.

Baca juga : Orangtua Jangan Takut Imunisasi Polio

“Pemberian vaksin polio pun dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya dalam satu waktu. Pemberian vaksin polio tetes tidak akan dipengaruhi oleh pemberian ASI ataupun susu formula,” ujar

Arnold.

Dia lalu menuturkan kasus polio masih ditemukan di Indonesia sehingga pemerintah mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio guna memutus rantai penularan penyakit polio.

Baca juga : PIN Polio Putaran Kedua Cerminan Orangtua Abai Imunisasi

Vaksinasi merupakan cara mencegah penyakit polio yang paling efektif. Namun, setiap orang juga harus memperhatikan kebersihan seperti menghindari makanan dan minuman yang kotor, sering mencuci tangan dan menghindari orang yang terinfeksi.

Jadwal PIN Polio Tahun 2024

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencanangkan PIN Polio Tahun 2024 untuk anak usia 0-7 tahun putaran pertama pada 23 Juli-3 Agustus 2024. Sedangkan putaran kedua akan dilaksanakan pada 6-17 Agustus 2024.

Pelaksana (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah (Askesra) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menargetkan sebanyak 1.209.303 anak menjalani imunisasi. Lalu, target masing-masing dosis sebesar 95 persen.

Adapun pelaksanaan PIN Polio di Jakarta tidak hanya dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, tetapi juga menyasar kantor-kantor RW, RPTRA, PAUD, tempat ibadah dan tempat wisata.

Selain itu di tempat-tempat yang sering dijadikan arena berkumpul anak, seperti taman bermain, pasar dan pusat perbelanjaan.

(Ant/Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya