Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. sulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana pembersihan atau cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Demi menghargai larangan pengangkatan pegawai non-ASN untuk pengisian jabatan ASN sesuai Undang-Undang nomor 20 tahun 2023, sepanjang guru yang bersangkutan tenaganya sangat dibutuhkan, solusinya adalah dikotrak," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/7)
Heru mengemukakan guru honorer sangat dibutuhkan di banyak sekolah di berbagai daerah, tidak terkecuali di ibu kota. Itu terjadi karena tingginya angka guru PNS yang memasuki masa pensiun tidak berimbang dengan jumlah pengganti yang muncul.
Baca juga : DPRD Bakal Panggil Disdik Jakarta Terkait Cleansing Ribuan Guru Honorer
"Oleh karena itu, FSGI mengusulkan agar guru honorer bukan diputus hubungan kerjanya, tetapi didorong untuk dikontrak karena pembiayaan pembayaran honor guru yang bersangkutan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai petunjuk teknis (juknis) BOS Permendikbudristek nomor 6 Tahun 2021 pasal 12. Itu mengatur penggunaan dana BOS diantaranya untuk pembayaran gaji guru honorer," jelasnya
Ia melanjutkan, di pasal 13 regulasi tersebut juga sudah menganggarkan dana BOS sebesar 50% untuk membayar gaji guru non-ASN.
Menurutnya, pengangkatan guru oleh pemerintah memiliki keterbatasan dari segi anggaran sehingga memakan waktu yang panjang. Di sisi lain, cleansing guru honorer juga bukan jawaban. Oleh karena itu, solusi akhirnya adalah menggunakan dana BOS untuk pembayaran honor guru kontrak sekolah sesuai KUH Perdata dengan ikatan KUH Perdata habis kontrak selesai dan tidak akan ada penuntutan di luar kesepakatan.
"Tidak akan ada guru honorer yang menuntut untuk diangkat status kepegawaiannya apabila sejak awal ada kejelasan mengenai cara penerimaannya yang mengacu kepada hukum administratif. Guru yang sudah tanda tangan kontrak mengajar di hadapan kepala sekolah, bersedia tidak menuntut untuk diangkat atau ditingkatkan status kepegawaiannya menjadi PNS/PPPK," papar Heru.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved