Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo, NTT, hanya bersifat berkala atau periodik. Penutupan kawasan wisata itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 108 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
"Beberapa lokasi sudah melakukan, misalnya Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru. Kawasan itu melakukan penutupan selama 4 hari di bulan April 2024 dalam rangka pembersihan," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko kepada Media Indonesia, Kamis (18/7).
Penutupan juga dilakukan pada tanggal 21-24 Juni 2024 untuk kesuksesan Ritual Upacara Yadnya Kasada yang dilakukan masyarakat Tengger.
Baca juga : 7 Wisata Pulau Komodo, Fasilitas dan Daya Tarik yang Eksotis
Selain itu, Taman Nasional Gunung Merbabu juga menerapkan penutupa secara periodik. Untuk tahun ini Penutupan dilakukan pada 12-18 Februari 2024, tujuannya untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keamanan pendaki. Begitu juga di tempat-tempat yang lain.
"Saat ini rencana penutupan periodik Taman Nasional Komodo masih pada tahap kajian yang dilakukan oleh tim yang dibentuk Balai Taman Nasional Komodo (BTNK)," ujar dia.
Tim ini beranggotakan multistakeholder. Konsultasi Publik akan dilakukan setelah tim menghasilkan rekomendasi.
"Tujuan penutupan periodik utamanya untuk memberikan waktu untuk pemulihan ekosistem, perbaikan infrastruktur, merawat kebersihan lokasi wisata, evaluasi berkala kegiatan wisata, dan juga untuk mempromosikan obyek wisata yang berada di Pulau Flores," pungkasnya.
Sebelumnya BTNK berencana menutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2025. (Z-11)
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Ajakan Indonesia kepada Jepang untuk turut melakukan investasi karbon ini sejalan dengan pertemuan bilateral kedua negara di Negeri Sakura.
Sejumlah Taman Nasional ditutup pada periode 19–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan momentum Lebaran.
Hal ini mencakup penyediaan tempat sampah yang memadai serta petugas kebersihan yang cukup guna menjaga kelestarian lingkungan.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Balai Taman Nasional Komodo menerapkan kebijakan kuota 1.000 orang wisatawan per hari masuk ke kawasan itu sejak 1 April 2026.
Mekanisme pembelian tiket sebelum kunjungan akan membantu sistem mengontrol jumlah wisatawan secara real time, sekaligus mencegah penumpukan di titik-titik favorit seperti Pulau Padar.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan meskipun kebijakan tersebut kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap mencermati implikasi ekonomi yang ditimbulkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved