Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELANJA asuransi kesehatan sosial meningkat 36% menjadi Rp167,4 triliun pada 2023. Total belanja tersebut mencakup 98,9% atau Rp165,6 triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan 1,1% atau Rp1,9 triliun untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Di sini belanja asuransi kesehatan sosial Rp167,4 triliun. Kenapa menjadi perhatian di sini? Karena dari Rp167,4 triliun ternyata mayoritas perginya ke rumah sakit," kata Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Prastuti Soewondo di Jakarta, Selasa (2/7).
Prastuti menekankan bahwa tingginya biaya yang dialokasikan untuk rumah sakit menjadi perhatian utama. Mayoritas dari dana tersebut yaitu 84,3% digunakan untuk rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Sisanya 12,4% digunakan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik swasta.
Baca juga : 2023, Pembayaran Klaim Kesehatan MSIG Life Naik 39%
"Kita sudah tahu bahwa literatur mana pun mengatakan rumah sakit itu pasti mahal. Jadi, bagaimana caranya kita tidak terlalu banyak ke rumah sakit. Negara-negara yang sustain ialah yang merancang agar spending-nya proporsional dengan 30% atau 25% untuk FKTP dan sisanya baru untuk rumah sakit," jelasnya.
Menurut Prastuti, rumah sakit memerlukan teknologi dan sumber daya yang luar biasa sehingga biayanya menjadi mahal. Oleh karena itu, penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit dan memaksimalkan layanan di FKTP.
"Begitu orang masuk rumah sakit pasti akan mahal. Jadi, bagaimana kita bisa mengatur agar tidak terlalu banyak yang harus ke rumah sakit?" tambahnya.
Dari total belanja Rp167,4 triliun, sebanyak Rp105 triliun digunakan untuk mengatasi penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, hiperlipidemia, penyakit jantung, dan stroke. Dengan alokasi yang besar untuk rumah sakit dan PTM, Kemenkes mendorong penguatan layanan di tingkat FKTP untuk mengurangi beban biaya yang tinggi di rumah sakit. (Ant/Z-2)
Asuransi Raksa telah melakukan strategi yang sesuai dengan kemajuanĀ teknologi.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu fungsi yang sangat berguna adalah pelacakan langkah. Penelitian menunjukkan bahwa menetapkan target langkah harian dapat mengurangi risiko penyakit jantung dan kematian dini.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Maka dari itu, kalian perlu menghilangkannya dengan beberapa cara di bawah ini. Cara mengatasinya pun tidak sulit dan bisa dilakukan sendiri.
Biasanya oatmeal ini dikonsumsi saat pagi hari untuk sarapan. Tidak heran oatmeal dikonsumsi sebelum memulai aktivitas, karena dalam kandungannya makanan ini memiliki nutrisi tinggi.
Dokter spesialis penyakit dalam Rudy Kurniawan mengatakan sarapan dengan karbohidrat tetap diperlukan untuk membantu mempersiapkan metabolisme tubuh.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved