Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 34 dari 37 jemaah haji ilegal asal Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dipulangkan ke tanah air. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di Arab Saudi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi perihal siapa dan travel apa yang mengangkut 37 jemaah haji ilegal yang sempat ditangkap karena tak memiliki visa haji, yang disebut asal Sulsel itu.
Dia tidak habis pikir, masih ada oknum, yang mau bermain untuk pemberangkatan haji.
Baca juga : 34 WNI yang Ditahan karena Kasus Visa Haji Dibebaskan, 3 Lainnya Diproses Hukum di Arab Saudi
"Kami sejak awal telah mewanti-wanti terkait penggunaan visa haji. Sejak dua bulan terakhir, Kanwil Kemenag Sulsel telah mengimbau kepada masyarakat dan perusahaan travel bahwa tidak boleh menggunakan visa selain visa haji," urai Tonang.
Penggunaan visa haji di Arab Saudi saat ini sangat ketat. Karena itu, pemerintah setempat juga menerapkan sanksi yang berat.
"Sampai kepada sanksi riyal, sanksi deportasi, begitu juga sanksi dengan tidak bisa masuk melakukan haji atau umrah selama 10 tahun. Itu sanksinya kita bisa lihat," kata Tonang.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Menurutnya, jika ternyata perusahaan travel yang memberangkatkan mereka adalah perusahaan yang punya izin, maka Kemenag akan mengevaluasinya.
"Kalau betul bahwa ini travel, maka kita lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional travel yang ada di Sulawesi Selatan," terang Tonang.
Sebelumnya, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan dari 37 orang, 34 orang tersebut telah diperiksa dan dinyatakan bebas.
Sementara 3 orang lainnya masih berada di Kejaksaan Madinah untuk proses hukum lebih lanjut, karena ditengarai sebagai koordinator. Mereka masing-masing adalah SJ, SY dan MA yang saat ini berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
(Z-9)
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
Pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Cak Imin membeberkan hal yang paling penting untuk diusut pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya soal dugaan penyalahgunaan visa haji reguler.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal selama ibadah Haji tahun ini, dengan 83% kasus disebabkan panas dan perjalanan tanpa izin.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
KEMENTERIAN Agama akan mencabut izin agen perjalanan umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri karena telah menipu masyarakat. Korbannya mencapai 500 orang.
POLDA Metro Jaya akan memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam kasus penipuan perjalanan umrah.
TRAVEL umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri yang diduga melakukan penipuan berkedok travel umrah menggunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaah umrah.
PT Naila Safaah Wisata Mandiri gunakan modus harga yang lebih murah, cash back atau promo uang kembali dan beli sembilan gratis satu untuk pancing calon korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved