Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketidakadilan Sosial Dinilai makin Memburuk 10 Tahun Terakhir

Faustinus Nua
04/6/2024 18:38
Ketidakadilan Sosial Dinilai makin Memburuk 10 Tahun Terakhir
Sejumlah bocah bermain di perkampungan padat penduduk tepi rel kereta api di Kampung Bandan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

EKONOM Senior INDEF Didin Damanhuri menilai bahwa ketidakadilan sosial di Indonesia makin memburuk selama 10 tahun terakhir. Hal itu terlihat dari ketimpangan ekonomi di masyarakat baik antar golongan, generasi maupun wilayah.

"Sudahkah perekonomian kita ini setelah 79 tahun (hari lahir Pancasila) bagi kemakmuran rakyat. Tapi justru masalah terbesar adalah ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia makin memburuk selama 10 tahun terakhir ini. Ini didukung data-data makro bagaimana kita melihat ketidakadilan antar golongan, ketidakadilan antar sektor, ketidakadilan antar wilayah, dan juga generasi," ujarnya dalam diskusi 'Hari Lahir Pancasila: Ekonomi Sudah Adil untuk Semua?', Selasa (4/6).

Menurutnya, berdasarkan data BPS tercatat 10 juta gen Z tidak bekerja dan tidak bersekolah. Sementara, pemerintah melalui Kemendikbud justru membiarkan biaya pendidikan terus naik. Tidak heran banyak generasi muda yang tidak mampu menyelesaikan pendidikan dan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga : Youth Catalyst Foundation Didirikan untuk Memajukan Generasi Muda Indonesia

"Baru saja BPS merilis data yang mencengangkan bahwa ada 10 juta gen Z tidak bersekolah dan tidak bekerja. Jadi ketika ada isu UKT kemana saja Kemendikbud selama 10 tahun terakhir di mana Gen Z tidak bekerja dan tidak bersekolah. Ini sangat menusuk rasa keadilan generasi z dan milenial ya," imbuhnya.

Di sisi lain, ketidakadilan juga terjadi dalam pembangunan di daerah. Meskipun sudah ada otonomi daerah, pemerataan pembangunan masih sangat timpang antara daerah-daerah di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

Di sektoral ketimpangan juga makin memburuk. Sektor ekonomi seperti tambang terus berkembang, sedangkan sektor pertanian dan perikanan masih butuh banyak dukungan pemerintah.

"Dari timah saja baru saja kita mendengar kerugian negara akibat korupsi Rp270 triliunan. Tapi buruh-buruh di tambang tetap lebih sejahtera dari pada nelayan atau petani. Jadi ketimpangan antara sektor agrikultural dan tambang itu sangat buruk sekali, tapi itu dikorupsi," kata dia.

Untuk itu, pemerintah perlu mengembalikan semangat pembangunan ekonomi Indonesia pada Pancasila. Bahwa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bangsa yang harus diprioritaskan bukan membiarkan jurang ketimpangan makin melebar. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya