Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STANDAR Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPTN) merupakan penentu besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebab itu, Komisi X DPR RI berkomitmen akan mengawasi kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) demi memastikan peraturan SSBOPTN sesuai dengan amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Forum Legislasi yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema ‘Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). Ia menegaskan penentuan besaran UKT mahasiswa harus memperhatikan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.
“Kami mendukung adanya aspirasi (mahasiswa) untuk pembenahan perguruan tinggi sehingga bisa melahirkan kebijakan yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih rasional untuk kemajuan bangsa Indonesia ini, khususnya di bidang pendidikan,” ucap Fikri.
Baca juga : Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai tidak Cukup untuk Jamin Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan bagi Masyarakat
Hal tersebut menjadi sorotannya lantaran adanya Komisi X DPR RI menerima laporan berupa protes dari mahasiswa yang diwakili oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik fantastis pada Kamis (16/5). Diketahui, usai terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, regulasi ini mengakibatkan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Sejumlah pihak menilai Permendikbud ini melahirkan adanya komersialisasi pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mewakili Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud-Ristek untuk memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.
Terbaru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim telah mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.
"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem. (Des/Z-7)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Lembaga pendidikan membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu adanya alternatif pendanaan untuk BOPTN agar kebijakan tentang standar satuan biaya tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
DEWAN Pakar P2G Rakhmat Hidayat menilai Permendikbud Ristek 2/2024 menjadi regulasi bermasalah dan menimbulkan celah untuk mengulang kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa baru
UGM menyatakan tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diklaim sebagai sikap mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan penaikan UKT.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
Cianjur dikenal sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki seni pencak silat tradisional sendiri.
SIM membuka program pertukaran pelajar bagi para siswa dari sekolah tersebut.
Lazismu memebrikan bantuan jangka panjang atau yang bersifat pemberdayaan, seperti beasiswa, kepada masyarakat Palestina.
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah tetapi juga menyasar orang dengan latar belakang edukasi yang tinggi.
Terdapat tiga materi penting yang dibawakan oleh para narasumber dalam workshop ini. Selain juga dilakukan praktik secara langsung mengenai teknik mixing yang efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved