Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ide Naturalisasi Nakes Tidak Sejalan dengan UUD 1945

M. Iqbal Al Machmudi
26/5/2024 22:06
Ide Naturalisasi Nakes Tidak Sejalan dengan UUD 1945
Ilustrasi(123rf.com)

WAKIL Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel menilai pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait naturalisasi nakes yang dianalogikan dengan pemain naturalisasi di Timnas Indonesia tidak sejalan dengan UUD 1945.

"Ide naturalisasi nakes menurut saya tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 dan perintah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di dalam pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mahesa saat dihubungi, Sabtu (25/5).

UUD 1945 juga mengamanahkan negara memprioritaskan segala upaya untuk kebaikan Rakyat Indonesia. Ketika negara membuka ruang warga negara asing mencari kesejahteraan di negeri ini, sedangkan fakta masih banyak warga negara Indonesia yang belum sejahtera.

Baca juga : Menkes Minta Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab

"Maka negara telah berkhianat terhadap konstitusi. Begitu pun di UU 17/2023, menjaga mutu pelayanan kesehatan dan mutu lulusan pendidikan kedokteran/kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan penyelenggara pendidikan," ujar dia.

Jika performa nakes kurang baik, maka solusinya evaluasi lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan yang bertugas menghasilkan nakes yang bermutu. Bukan mendatangkan warga negara asing.

Ia menilai dengan mendatangkan warga negara asing bukan karena kebutuhan dalam negeri tapi karena bisa jadi ada kesepakatan dengan negara lain.

"Mungkin juga kesepakatan dengan pihak industri kesehatan negara lain untuk membuka pintu dan kesempatan warga negara asing untuk mencari pekerjaan di dalam negeri. Hal ini harus dibuka secara jujur oleh pemerintah," pungkasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya