Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menekankan pentingnya proses Audit dalam membangun reputasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
Hal tersebut dikemukakan oleh Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D, dalam sebuah pengajian online bertema "Hasil Audit Sebagai Pembelajaran Membangun Reputasi", bersama Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI Dananta Adi Nugraha, yang disiarkan melalui kanal Youtube Baznas RI, Selasa (14/5/2024).
“Audit Keuangan dan Syariah menjadi bagian integral dalam pengelolaan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sesuai dengan kewajiban yang tertuang dalam Pasal 6 PERBAZNAS No. 4 Tahun 2018. Proses audit tidak hanya sekadar mengukur ketaatan terhadap standar, tetapi juga memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan dan kepatuhan syariah,” ujar Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D.
Baca juga : Potensi Zakat dan Wakaf Mencapai Rp507 Triliun, Wapres Minta Jumlah Lembaga Pengelolanya Diperbanyak
Menurutnya, berbagai tingkatan opini auditor dalam laporan keuangan menunjukkan tingkat kewajaran pelaporan, mulai dari pendapat wajar tanpa pengecualian hingga pendapat tidak wajar. Selain itu, Management Letter dari auditor kepada pihak manajemen memberikan rekomendasi untuk perbaikan kelemahan yang ditemukan.
“Pengendalian Internal ini menjadi fokus dalam mengelola risiko yang terkait dengan pengelolaan zakat. Sistem pengendalian yang kuat akan membantu meminimalkan risiko dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Pengendalian dan risiko merupakan dua sisi yang saling berkaitan, di mana pengendalian merupakan respons alamiah untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Audit, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BAZNAS RI Dananta Adi Nugraha menjelaskan, risiko-risiko strategis, keuangan, operasional, reputasi, kepatuhan, dan keselamatan menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Baznas. Memahami proses bisnis dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang baik menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko dan meningkatkan efisiensi.
“Temuan-temuan dalam audit, seperti tidak adanya SOP yang jelas, pengelolaan zakat yang tidak transparan, dan rasio keuangan yang buruk, menjadi pelajaran berharga bagi Baznas dan LAZ dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat,” ucap Dananta.
Dananta menegaskan, melalui pemahaman yang mendalam mengenai risiko dan pengendalian internal, serta penerapan standar operasional prosedur yang baik, Baznas dan LAZ dapat membangun reputasi yang kuat dalam pengelolaan zakat, menjaga kepercayaan para stakeholders, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.(H-2)
Berdirinya RSB Bima menambah panjang deretan Rumah Sehat BAZNAS yang telah berdiri sebelumnya. RSB Pesawaran ini nantinya akan bangun setara dengan klinik pratama
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI resmi meluncurkan Balai Ternak Baznas di Kelompok Tani Ternak Maju Jaya, Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Banyumas.
Manfaat program 1.000 paket Sajian Berkah Bergizi diberikan pada masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, buruh, dan pedagang.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Amil zakat perlu bersinergi dalam mewujudkan peningkatan hidup masyarakat, khususnya yang masih merasakan kemiskinan.
Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, dan wakaf mencapai mencapai Rp180 triliun, namun banyak lembaga amil zakat yang belum dikelola dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved