Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pemudik yang memutuskan membawa anak mereka yang masih balita disarankan untuk menggunakan car seat demi keamanan dan kenyamanan balita tersebut.
"Idealnya gitu ya (menggunakan car seat). Dampaknya, jika terjadi kecelakaan, si anak akan terlindungi," kata Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, dikutip Rabu (10/4).
Menurut dia, kesadaran orangtua untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak mereka ketika mudik Lebaran menggunakan kendaraan pribadi harus menjadi hal utama yang harus dipertimbangkan.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Penuhi Asupan Gizi Balita dalam Perjalanan Mudik
Alasan tersebut, karena kecelakaan merupakan sebuah peristiwa yang mengerikan. Terlebih, pada saat 1 sampai dengan 2 detik awal kecelakaan itu terjadi.
Ketika anak-anak yang masih rawan dengan kondisi tulang yang belum begitu kokoh bisa mengalami kejadian yang lebih parah dibandingkan orang dewasa.
"Kecelakaan itu peristiwa mengerikannya di 1-2 detik awal. Anak-anak yang kondisi tulangnya masih muda, akan lebih rentan patah jika terkena benturan dan pasti cedera," ucap dia.
Baca juga : Pemudik Diingatkan tidak Ubah Kondisi Mobil dengan Meletakkan Kasur
Jika memang terpaksa dan belum memiliki car seat untuk sang buah hati dalam perjalanan mudik, orang tua bisa menggunakan alat bantuan seperti bantal yang berlapis dan menggunakan safety belt selama perjalanan.
Meski begitu, orangtua yang mendampingi harus selalu waspada dengan kondisi apapun selama perjalanan mudik untuk mendapatkan rasa yang aman dan nyaman bagi sang buah hati.
"Kalau tidak ada car seat, untuk pengamanan tambahan bisa membawa bantal yang banyak dan taruh di sekitarnya. Tapi, harus tetap menggunakan safety belt dengan kecepatan kendaraan maximum di 60 km/jam," tutup dia.
Baca juga : 2,6 Juta Pemudik Mobil Lewat Arteri pada H-3 Lebaran
Menggunakan alat bantu ini selama perjalanan mudik juga akan bisa lebih memudahkan orangtua untuk mengawasi sang buah hati selama perjalanan.
Menempatkan bayi dalam car seat yang aman dan terkendali akan membuat orangtua bisa fokus mengemudi tanpa terganggu oleh kebutuhan memegang atau menjaga balita mereka secara terus-menerus.
Hal ini jelas membantu menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman di dalam mobil. Orangtua dapat memberikan perhatian yang cukup pada situasi jalan raya tanpa harus mengorbankan keamanan atau kenyamanan balita. (Ant/Z-1)
Mari hempaskan citra bahwa para perempuan cuma bisa memakai, karena kita juga bisa pandai merawat kendaraan!
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
GIIAS 2024 telah berlangsung, dan beberapa model mobil baru mencuri perhatian pengunjung serta mencatat penjualan yang mengesankan.
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada 2022 ada 10 ribu mobil hybrid di Tanah Air dan melonjak drastis pada 2023 yang menyentuh angka 55 ribu unit.
Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Tersangka saat ini tengah mendekam di ruang tahanan perempuan Polres Metropolitan Kota Depok.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved