Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan target sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak perlu ditunda. Melainkan dilakukan secara bertahap.
"Tentu bukan menunda, tetapi bagaimana itu proses yang sudah siap langsung diproses sertifikasi halal yang belum siap diedukasi," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, (27/3)
Wapres menjelaskan pelaksanaan sertifikasi produk makanan dan minuman tidak mungkin dapat dilakukan dalam satu waktu saja. Ia juga menyadari penerapan sertifikasi halal bukan persoalan mudah.
Baca juga : Wapres Instruksikan Kemenag Kejar Target 10 Juta Sertifikasi Halal
"Karena itu, harus bertahap tentu. Per tahun itu kita target 10 juta lah, 10 juta," urai Wapres.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) mencatat hanya 10 persen dari 1,6 juta pelaku makanan dan minuman kecil yang mengantongi sertifikat halal. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Berdasarkan regulasi JPH, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal. Pertama, produk makanan dan minuman.
Baca juga : Wapres Minta Sertifikasi Halal UMKM Lebih Cepat
Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Namun, banyak pihak terutama pelaku UMKM menilai bahwa target tersebut perlu ditunda, mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum siap. (Z-8)
Archipelago International, jaringan hotel terkemuka di Asia Tenggara dengan kehadiran global, secara resmi meresmikan Aston Pekalongan Syariah Hotel & Conference Center
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
PT Pos Indonesia (PosIND) bersama Treetan meluncurkan PosPay untuk menjawab kebutuhan umat Islam akan ibadah umrah dan wisata halal.
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Ada 52 masjid dan mushola, serta sekitar 104 restoran dan kafe halal di negara bagian itu.
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved