Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DENGAN semakin mudahnya akses internet, judi online telah menjalar ke berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini menyebabkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi di Kabupaten Purbalingga.
Namun, untuk menyadari betapa bahayanya fenomena tersebut, masyarakat Purbalingga kerap meningkatkan kreativitas dan produktivitas di ruang digital sebagai antisipasi jebakan judi online.
"Permainan judi online telah menyebar seperti wabah ke seluruh kalangan masyarakat. Tidak hanya merusak finansial orang-orang yang terjebak dalam kecanduan judi, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat,” ucap Ketua Komunitas Seni Purbalingga (KONSEP), Fajar Perwira dalam sambutannya pada acara Kegiatan
Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga di Wisma Tien Catering, Kabupaten Purbalingga, Selasa (16/1).
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Purbalingga untuk memahami dampak negatif dari permainan judi online ini. Upaya dalam mengantisipasi dan pencegahan perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari resiko finansial, sosial, dan keamanan yang ditimbulkan dari kecanduan judi online.
Baca juga: Demi Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol Uang di ATM Senilai Hampir Rp500 Juta
Baca juga: PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
Pegiat Literasi Digital, Yukendro Pramono menjelaskan bahwa fenomena judi online ini tidak luput dari perkembangan teknologi yang semakin canggih. Diperlukan sikap yang bijak untuk bisa memilah dalam penggunaan internet agar tidak terjebak judi online.
“Ibaratnya media ini pisau bermata dua, kalau bisa digunakan dengan positif bisa meningkatkan kreativitas dan produktivitas. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya kita akan terjebak ke dalam hal-hal yang negatif ya seperti itu judi online,” jelas Yukendro.
Yukendro menambahkan, siklus judi online itu seperti perputaran kehancuran. Tidak ada kemenangan murni yang benar-benar bisa membuat orang kaya. Judi online hanya memberikan rasa candu yang membuat orang untuk memainkan secara terus menerus dan terlilit hutang.
“Judi online itu buatan mesin, mesin itu buatan manusia. Jadi sistem yang dibuat pasti juga gak akan ada yang dibikin untung terus, jadinya orang-orang ketagihan dan ketergantungan sama judi online itu. Siapa yang bermain judi online pasti akhirnya akan bergantung sama pinjol,” tambahnya.
Ipda Setyan selaku Kanit Katreskrim Purbalingga juga ikut menyoroti terkait maraknya judi online saat ini. Pencegahan judi online tidak bisa dilakukan hanya dari pemerintah saja, tetapi perlu kerjasama dari diri sendiri dengan tidak tergiur dengan mendapatkan uang secara instan.
Baca juga: Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan Warga di Purbalingga
“Masalah perjudian online belum tuntas karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh. Oleh sebab itu perlu upaya yang komprehensif antar stakeholder dan peran masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan judi online di indonesia,” jelasnya.
Ipda Setyan juga mengingatkan akan dampak buruk dari judi online yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri melainkan juga bisa merugikan orang lain juga.
“Judi online itu juga bisa mengarah ke kriminalitas, dikarenakan ketika kita sudah candu kita susah untuk berpikir dingin. Dan alam bawah sadar kita akan mendorong untuk bagaimana bisa mendapatkan uang secara cepat dengan mencuri atau merampok,” tegasnya.
Akademisi Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga, Esti Nur W, S.Pd., M.M. mengimbau untuk lebih terbuka akan keuangan keluarga. Komunikasi menjadi kunci penting untuk tidak memaksakan keperluan yang tidak menjadi prioritas yang mengakibatkan bisa mengarah ke judi online.
“Kita harus bener-bener tau positioning keuangan kita. Kadang ada yang memaksakan diri untuk melakukan hal-hal yang di luar kondisi keuangan kita. Kondisi-kondisi yang mepet itu bisa menjurus ke judi online atau pinjaman online karena aksesnya sekarang itu sudah sangat mudah, dan itu menjadi kekhawatiran orang-orang pada saat ini,” pungkasnya. (H-2)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Mitratel siapkan menara multi-fungsi di angkasa untuk menyediakan layanan konektivitas seluler 5G langsung ke perangkat dengan latensi rendah di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Jika kamu mencari ponsel dengan harga terjangkau namun memiliki performa yang mumpuni, berikut rekomendasinya.
Harganya yang pas di kantong membuat HP ini selalu manjadi incaran. Selain itu dengan jaringan 5G membuat penggunanya juga bisa berselancar di internet dengan cepat dan leluasa anti lag.
Hanya 6% jaringan Wi-Fi gratis di Paris yang menggunakan protokol keamanan WPA3 terbaru.
Judi online telah menjadi masalah yang semakin meresahkan, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat berselancar internet tanpa harus takut kehabisan kuota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved