Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON presiden dan calon wakil presiden perlu memiliki komitmen untuk mengakui, melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perluasan Partisipasi Politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdi Akbar.
“Konstitusi kita, UUD 1945 telah memandatkan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya. Oleh karena itu, siapapun yang terpilih nanti wajib untuk melaksanakan amanat tersebut,” kata Abdi saat dihubungi, Jumat (19/1).
Berdasarkan catatan AMAN, sepanjang satu dekade pemerintahan Joko Widodo, masih banyak masalah yang dihadapi oleh masyarakat adat. Abdi menilai, hukum dan kebijakan yang dibuat di masa pemerintahan Joko Widodo masih melegalisasi perampasan tanah rakyat dan wilayah adat.
Baca juga : Di Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Bakal Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM
Hasilnya, ada sebanyak 2.710 konflik agraria yang mayoritas terjadi di sektor perkebunan. Selanjutnya, ada sebanyak 301 kasus perampasan wilayah adat dengan luas 8,5 juta hektare. Ada pula sebanyak 687 kasus kriminalisasi masyarakat adat.
Karenanya, Abdi menilai bahwa capres, cawapres, dan calon kepala daerah yang akan berkontestasi dalam pemilu dan pilkada 2024 harus berkomitmen menjalankan secara benar dan serius agenda reforma agraria, keadilan iklim dan pemenuhan hak masyarakat adat, sebagaimana yang telah dimandatkan oleh konstitusi.
“Mengesahkan RUU Masyarakat Adat, RUU, Reforma Agraria, RUU Keadilan Iklim dan RUU lainnya yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” bebernya.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
Selain itu, AMAN juga mendorong adanya lembaga khusus masyarakat adat yang bersifat permanen dan independen. Lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden.
“Ketiga, memastikan perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat adat dan para pembela masyarakat adat yang berjuang melindungi wilayah adat dan lingkungan hidup,” pungkas Abdi.
Koordinator Jikalahari Made Ali mengungkapkan, berdasarkan analisis yang dilakukan terhdap visi misi kandidat calon presidne dan wakil presiden yang akan bertarung pada pemilu mendatang, tidak ada yang benar-benar berkomitmen terhadap ekologis. Menurutnya, narasi normatif seperti mendorong, memperkuat ataupun menghukum seberat-beratnya bertebaran dalam dokumen visi-misi.
Baca juga : Kurangnya Sosialisasi Para Calon Anggota DPR Membuat Warga Bingung
Namun, tidak ada yang berani konkret menyatakan akan melawan korporasi yang terlibat dalam perusakan lingkungan.
“Para kandidat capres dan cawapres hanya menyinggung persoalan hilir, tanpa sedikit pun melirik apa problem hulu yang menjadi akar masalah dari persoalan lingkungan yang ada di Indonesia. Monopoli korporasi dan longgarnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mereka lakukan,” beber Made.
Untuk itu, Made menyatakan pihaknya merekomendasikan agar para kandidat berkomitmen untuk mencabut review atau izin perusahaan yang melaukan perusakan lingkungan, mengembalikan hutan tanah ke masyarakat adat dan berkomitmen untuk menjamin hak mereka mengelola hutan tanah.
“Isu ESG/LST sebaiknya dipahami secara mendalam oleh para kandidat, terutama terkait evaluasi risiko lingkungan yang dapat digunakan sebagai baseline penilaian untuk memberikan bantuan pendanaan kepada perusahaan,” beber Made.
Di samping itu, ia juga meminta agar kandidat terus berkomitmen dan dengan lantang menyuarakan keadilan dalam penegakan hukum terhadap taipan ataupun korporasi terkait kasus LHK. (Z-5)
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Sebanyak 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA).
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Investor saat ini menghadapi kendala terkait kepastian hak atas tanah, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian tanah seluas 1000 hektar (ha)
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Ruwatan Gunung Tangkuban Parahu digelar Masyarakat Adat Gunung Tangkuban Parahu serta Kasepuhan Kampung Adat Gamblok Cikole, Lembang,
AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Pendidikan dan pemajuan kebudayaan sebagai landasan untuk berkembang sebagai manusia, juga memerlukan keterlibatan aktif dari para tetua dan pegiat adat.
Peringatan Hari Bumi setiap 21 April semestinya menjadi momen refleksi untuk menyadari peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga alam.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata. Keindahan alam di sana dikelola berkat adanya kolaborasi dengan banyak nagari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved