Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji menilai bahwa anak-anak cerdas dan berprestasi di Indonesia belum mau menjadi guru. Hal ini disebabkan oleh kesejahteraan bagi para guru yang masih jauh dari harapan.
“OECD mengatakan supaya dibuat sebuah sistem yang membuat anak- anak cerdas dan berprestasi mau menjadi guru. Sekarang bagaimana anak-anak cerdas jadi guru, kalau status mereka saja hanya dijanjikan 1 juta PPPK dari guru honorer pula. Sampai hari ini masih jauh juga kan (realisasinya) dengan alasan yang bermacam macam,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/11).
“Pemerintah lebih memilih membangun kereta cepat, IKN, jalan tol daripada memastikan kita punya sistem yang membuat anak cerdas mau jadi guru,” sambung Indra.
Baca juga : Guru Jangan Dijadikan Alat Janji Politik untuk Sekadar Dapatkan Suara
Lebih lanjut, dia menilai bahwa sampai saat ini juga belum ada konsep untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kajian Bank Dunia mengatakan bahwa rasio guru dan murid di Indonesia masih terlalu tinggi dibandingkan negara lain.
“Itu artinya jumlah guru juga terlalu banyak. Ini juga salah satunya karena mata pelajarannya juga terlalu banyak. Kita kan hanya gonta-ganti kurikulum saja kan tetapi jumlah mata pelajaran masih banyak. Jadi bagaimana guru mau sejahtera,” tegasnya.
Diketahui pada 2018 saat Indonesia memiliki kurikulum baru, OECD meminta Indonesia harus memastikan ada pelatihan untuk para guru sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan. Lalu 2022 Indonesia malah mengganti kurikulum lagi.
Baca juga : 42% Guru Terjerat Pinjol, PGRI Sebut Fenomena Gunung Es
“Jadi kita enggak membuat guru jadi agen perubahan malah melakukan kesalahan berulang-ulang,” ucap Indra.
Indra juga menambahkan bahwa OECD menilai Indonesia perlu melakukan pelatihan atau mentoring guru yang mumpuni. Hal ini juga tidak direalisasikan.
Padahal, guru di Indonesia banyak yang sudah puluhan tahun mengajar tapi tidak pernah dilatih karena memang pemerintah tidak memiliki konsep professional development.
“Jadi sangat usang. Kalau pun ada pelatihan itu mutunya dipertanyakan. Banyak program guru melatih guru. Hanya di Indonesia yang seperti ini. Saya melihat belum ada konsep yang betul-betul gemilang didasari ilmu pengetahuan dan riset untuk guru,” pungkasnya. (Des/Z-7)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved