Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menggelar Forum Halal World di Jakarta pada 18-19 November 2023 dengan mengundang 118 lembaga halal dari 41 negara.
"Halal World sebagai kelanjutan dari forum H-20 akan digelar mulai 17 sampai 21 November 2023 di JI-Expo Jakarta. Kita mengundang 118 lembaga halal dari 41 negara untuk hadir," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Senin (13/11).
Halal World merupakan forum kelanjutan dari Halal-20 atau H-20 yang pada 2022 digelar sebagai bagian Presidensi G-20.
Halal World akan diisi dengan sejumlah agenda strategis. Pertama, International Conference on Global Halal Standard, yang menghadirkan para pakar dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) atau otoritas halal dari berbagai negara.
"Kedua, seminar internasional tentang regulasi dan kebijakan sertifikasi halal di Indonesia," sebut Aqil.
Agenda ketiga, kata Aqil, pameran produk halal. Pameran tersebut akan menjadi kesempatan promosi bagi produk halal Indonesia kepada masyarakat internasional.
Baca juga : CNHI, Viaje Korea Co. Ltd, dan BSI Foundation Kerja Sama Bangun Sistem Green Eco Halal
Agenda keempat yakni Halal Tour yang bertujuan memperkenalkan industri halal di Indonesia kepada peserta dari berbagai negara.
"Agenda kelima yang tak kalah penting adalah Halal Coaching Clinic. Ini merupakan layanan konsultasi bagi LHLN dalam rangka mendapatkan akreditasi dan pengakuan standar halal dari BPJPH," kata Aqil.
Menurut dia, Halal World juga bertujuan mengajak lembaga halal dunia akan pentingnya membangun kebersamaan dalam standar halal global.
Baca juga : Sertifikat Halal Lindungi Konsumen dan Produsen
Selain itu, Halal World juga dimaksudkan untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan produk halal dalam negeri ke pasar dunia.
"Promosi produk halal Indonesia ke pasar global ini harus terus kita lakukan, sejalan dengan percepatan sertifikasi halal yang hasilnya semakin menggembirakan, di mana grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal meningkat pesat dalam dua tahun terakhir," ujar Aqil.
Halal World 2023, kata dia, akan menjadi forum strategis untuk mengembangkan kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan akreditasi bagi LHLN.
Mala dari itu, dalam forum ini juga akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) serta Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan sejumlah lembaga.
"Rencananya ini akan disaksikan oleh Bapak Wakil Presiden," kata dia. (Ant/Z-4)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
BPJPH secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang implemenatsi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi pada 27 provinsi.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved