Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk menentukan skema pembiayaan istitha'ah kesehatan melalui sistem BPJS.
“Untuk pembiayaan kesehatan dengan BPJS masih mau dirapatkan. Kami masih terus menyiapkan regulasi, teknis dan langkah-langkahnya. Semoga di bulan November ini sudah bisa berjalan dan dibuka sistem pemeriksaan kesehatan untuk para Calon Jamaah Haji (CHJ),” ungkap Saiful saat dihubungi Media Indonesia pada Senin (6/10).
Hal itu sejalan dengan ucapan Juru bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustinus Fardianto yang mengatakan bahwa pihaknya masih merumuskan aturan terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan sehingga belum bisa memastikan.
Baca juga: 2 Jemaah Haji Lansia Masih Dirawat di Arab Saudi
“Terkait isu penjaminan pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji oleh BPJS Kesehatan, saat ini masih harus dikaji dan dimatangkan bersama, mulai dari bagaimana skema penjaminan, mekanisme pembiayaan dan lain-lain,” katanya
Menurut Agustinus, kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan yang saat ini sudah berjalan adalah disyariatkannya calon jamaah umroh dan calon haji khusus terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Baca juga: Arab Saudi Beri Indonesia Tambahan Kuota 20 Ribu Jemaah Haji
“Selama ini hanya penyelenggara umroh dan haji khusus yang wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif saja bisa mengakses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Agustinus merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, dan dikuatkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.
Sementara itu anggota BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan pandangannya terkait skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan CJH agar ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang tertuang dalam 9 rekomendasi hasil dari Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pekan lalu.
“Jika pembiayaan pemeriksaan calon jemaah haji ditanggung JKN artinya pembiayaan JKN akan semakin besar sementara iuran belum naik selama 3 tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Timboel, rekomendasi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan BPJS Kesehatan. Meskipun saat ini kondisi keuangan BPJS dalam kondisi sehat dan tak memiliki utang, namun pelimpahan pembiayaan ini harus dicermati agar tidak menimbulkan beban yang membuat BPJS mengalami kondisi defisit.
“Karena iuran JKN yang saat ini ditetapkan tidak menghitung manfaat seperti pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Permenkes 3 tahun 2023 sudah menaikkan nilai kapitasi, INA CBGS dan manfaat skrining dan dilanjutkan dengan covid, kalau dibebani lagi dengan biaya cek kesehatan maka pembiayaan akan meningkat,” ungkapnya.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan secara berjenjang akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istithaah kesehatan haji kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan seperti apa skema pembiayaan yang akan diterapkan saat pemeriksaan kesehatan,” kata Hilman. (Z-10)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPPÂ Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
CIMB Niaga Syariah menggandeng fasilitas kesehatan untuk memberi kemudahan dalam pembiayaan jasa Kesehatan.
Pemanfaatan aplikasi kasir digital merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan kegiatan operasional dari sebuah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Di sektor pertanian dan perdesaan, koperasi telah menjadi lembaga keuangan utama dalam pemenuhan pembiayan usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved