Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur ketika bekerja di Korea Selatan. Tercatat sekitar 700 PMI di Korea Selatan yang kabur alias meninggalkan pekerjaannya dalam program antarpemerintah untuk mencari pekerjaan lain.
"Angka kaburan itu sudah mencapai 700 orang, sudah banyak, ini menimbulkan masalah bagi pemerintah Korea Selatan," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Jumat (20/10).
Pemerintah Korea Selatan juga sempat menutup penyaluran pekerja di sektor perikanan karena hal tersebut. Benny meminta kepada para calon PMI yang akan berangkat di waktu-waktu yang akan datang, terutama yang akan bekerja di sektor perikanan, bisa memegang teguh komitmennya.
Baca juga: Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
"Saya sedang bernegosiasi agar (sektor perikanan) tidak ditutup. Tapi saya minta juga saudara yang bekerja di sektor fishing untuk tidak menjadi kaburan," ucap Benny.
Menurutnya, alasan pekerja migran kabur yakni terbujuk oleh orang-orang di Korea Selatan yang menjanjikan pekerjaan dengan upah lebih tinggi. Padahal, jika para PMI tersebut meninggalkan pekerjaan yang sesuai kontrak sebelumnya, mereka akan dinyatakan sebagai pekerja ilegal.
Baca juga: Masih Banyak Pekerja Migran Asal Sulsel Berangkat secara Ilegal
"Apa artinya saudara-saudara bekerja di sana tapi status menjadi ilegal dan kalau kena razia, dendanya itu mencapai Rp400 juta per orang. Hati-hati, ini banyak ya, bahkan ada sindikat juga yang menawarkan pindah di sini, gajinya lebih tinggi, itu bohong," tutup Benny. (Z-10)
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan menjamin perlindungan buruh.
SEJAK lama Lebaran, khususnya pasca-Lebaran, dianggap sebagai momen masuknya para pendatang ke Jakarta.
GEMPA bumi berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Taiwan, kemarin, menjelang pukul 08.00 waktu setempat.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
PEMERINTAH berupaya untuk menarik investasi masuk ke sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perusahan multinasional maupun nasional di Korsel terapkan budaya kerja yang cepat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
AIBP Conference and Exhibition akan membahas tantangan dan peluang teknologi utama di Indonesia.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved