Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARU-baru ini viral kasus doxing atau aksi penyebarluasan informasi pribadi kepada publik yang dilakukan di ranah digital. Hal ini dapat dikategorikan cyber bullying dan cyber intimidation.
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menjelaskan doxing dilakukan pelaku merupakan bentuk dari main hakim sendiri di ranah digital. Doxing dapat masuk ke dalam tindakan kriminal.
“Tujuannya bukan untuk efek jera, tapi justru intimidasi secara digital. Jadi iya ini termasuk tindak kriminal. Doxing ini juga dapat dilihat sebagai upaya main hakim sendiri di dunia maya, arena beranggapan bahwa hukum di dunia nyata sulit untuk diandalkan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (28/9).
Baca juga: Ini Pengertian dan Perbedaan Malware, Ransomware, Social Engineering, dan Ancaman Siber Lainnya
“Pelaku doxing beranggapan bahwa dengan tindakan tersebut akan membuat objek doxing membatasi aksi mereka yang kurang menyenangkan bagi orang lain dari kelompok tertentu,” sambung Rissalwan.
Lebih lanjut, Indonesia dikatakan memiliki banyak regulasi untuk menghukum tindakan doxing, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan bahkan UU KUHP.
Baca juga: Ini yang Perlu Anda Tahu Soal Cyberbullying dan Cara Penanganannya
Namun demikian, belum ada sanksi yang jelas terhadap pelaku yang melakukan doxing, sehingga tidak akan ada efek jera bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.
“Jadi memang perlu ada pengaturan dunia media sosial yang lebih tegas untuk perilaku doxing yang secara jelas sudah melanggar peraturan perundang-undangan. Saya melihat pengendalian social order di media sosial oleh pihak yang berwenang masih sangat lemah. Pemerintah hanya concern pada pengaturan media sosial yang berhubungan dengan kepentingan rezim saja, belum pada kepentingan publik,” tandas Rissalwan. (Z-3)
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
Studi menunjukkan semakin banyak waktu yang dihabiskan remaja di media sosial, semakin besar kemungkinan mereka mengalami perundungan terkait berat badan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle menekankan bahasa siper dan keamanan online bagi anak-anak.
KPAI menyebut tindakan Luluk Nuril yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki iswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi meminta agar jaringan internet yang tersedia harus diikuti dengan kesiapan pengguna.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved