Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut bahwa pengelolaan keuangan haji terjadi ketimpangan secara ekstrem dan ada ketidakadilan. Karena subsidi kepada jemaah haji yang tunggu nilainya sangat kecil karena per orang per tahun hanya Rp250 ribu, kemudian yang disubsidikan kepada jemaah haji yang berangkat bahkan sampai puluhan juta.
"Ini harusnya shahibul maal nya itu diberlakukan sama subsidinya, tidak kemudian condong dan cenderung diberikan yang besar kepada mereka yang berangkat tetapi yang masih jauh menunggu diberikan bagi hasil yang sangat kecil," katanya saat dihubungi pada Minggu (17/9).
Hal ini menurut Mustolih menjadi hal yang perlu mesti dipikirkan karena dirinya melihat BPKH belum optimal dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada jemaah haji.
Baca juga: Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Kalau misalnya memang pengelolaannya hanya dilakukan pada skema-skema investasi yang konvensional atau surat utang negara syariah saya kira tidak akan mengejar kebutuhan atau tidak akan bisa mengejar misi daripada hadirnya BPKH untuk memberikan manfaat kepada jemaah haji kita," ujarnya.
Apalagi ia menilai bahwa biaya haji semakin kedepan nanti akan semakin tinggi.
Baca juga: Komnas Haji Sebut Gagasan Mengurangi Jumlah Hari Ibadah Haji Berdampak pada Biaya
"Sejauh ini saya kira yang dikorbankan oleh BPKH adalah jemaah haji tunggu karena ketidakoptimalan BPKH dalam mengelola dan mengembangkan dana haji, oleh karena itu harus banyak terobosan atau inovasi investasi yang dilakukan oleh BPKH," ungkapnya.
Ia berpesan bahwa jangan sampai Indonesia sebagai negara yang diberikan porsi jemaah haji terbesar di dunia tapi tidak bisa berbuat banyak, padahal uang yang terkumpul di BPKH sangat besar.
"Ini saya kira ini menjadi tantangan bagi BPKH kedepan terlebih nanti ada 2 musim haji di 2026, musim haji ini akan sangat berdekatan dari penanggalan hijriah. Ini membutuhkan pengeluaran yang ekstra besar. Saya mengkhawatirkan dengan gaya pengelolaan BPKH seperti sekarang yang belum signifikan, bukan saja nilai manfaat yang hilang tapi juga simpanan pokok dari jemaah haji bisa tergerus," tandasnya. (Fal/Z-7)
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 akan membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji.
Ashabul Kahfi menilai perlu dipisah lantaran dualisme pengelolaan terjadi antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
PEMBAHASAN besaran biaya haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama dan DPR RI mencuatkan perdebatan serius terkait kebijakan yang seharusnya mendorong keberpihakan kepada rakyat.
Menurut Ace, secara umum penyelenggaraan haji yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama selama ini terus mengalami peningkatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved