Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) dan Dewan Pers bersepakat melakukan konsolidasi bersama seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk menyamakan persepsi dan frekuensi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kerap disebut Publisher Rights. Konsolidasi akan bisa mempercepat Presiden Jokowi segera mendatangani aturan ini.
Kesepahaman ini muncul dalam audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers Senin (4/9). Dalam audiensi ini, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad didampingi para pengurus, yaitu Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo, serta mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred Kemal Gani.
Dalam pertemuan ini, Arifin menanyakan kepada Dewan Pers terkait perkembangan terakhir pembahasan Rancangan Perpres yang sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kementerian Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Ninik mengaku Dewan Pers tidak lagi dilibatkan dalam dalam pembahasan. Menurut Ninik, sejauh yang dia ketahui bahwa Rancangan Perpres sudah final dan mengakomodasi semua masukan, baik dari pihak publisher maupun platform.
Baca juga: Pewarta Foto Istana Gelar Pameran Membangun Jembatan Masa Depan
Meski begitu, kata Ninik, Dewan Pers tetap memberikan usulan-usulan lanjutan untuk penyempurnaan Rancangan Perpres itu. “Dewan Pers juga sudah sampaikan 6 poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan,” kata dia.
Arifin mengusulkan agar Dewan Pers melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat Pers dalam waktu dekat untuk menyamakan frekwensi dan persepsi terkait Rancangan Perpres tersebut. Dengan konsolidasi ini, maka kesan masyarakat pers terpecah bisa dibantah dan bisa mendorong Presiden untuk segera menandatanganinya.
Baca juga: Jurnalis Berkinerja Baik dengan Memperhatikan Faktor Regulasi Emosi
Konsolidasi ini sekaligus momentum untuk mengabarkan bahwa masyarakat pers tetap konsisten dan kompak menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas melalui Perpres Publisher Rights.
“Konsolidasi ini sekaligus untuk menghilangkan perbedaan pemahaman terhadap Perpres ini, sehingga posisi masyarakat pers pengusul tetap tidak goyah mendorong Perpres ini,” ujar Arifin.
Ninik menyambut baik usulan Forum Pemred tersebut “Kita sambut baik usulan Forum Pemred untuk segera melakukan diskusi dan konsolidasi seluruh masyarakat pers yang bersama sama mengusung Publisher Rights. Jangan sampai kita terlambat,” ujar Ninik.
Pertemuan dan konsolidasi ini, kata Ninik, menjadi momentum penting bagi masyarakat pers untuk menyampaikan kepada semua pihak bahwa keberadaan Publisher Rights memang sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.
“Bahwa masih ada perbedaan pemahaman itu wajar dan biasa. Tapi menyiapkan langkah antisipatif bersama setelah Perpres itu diberlakukan lebih penting,” tambah Ninik.
(Z-9)
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Inilah paradoks utama media massa di era AI.
Di tengah pesatnya AI di newsroom, kemampuan berpikir kritis, etika, dan empati manusia menjadi benteng terakhir menjaga kualitas informasi publik.
HAMPIR tidak ada ruang kehidupan yang kini luput dari sentuhan kecerdasan buatan (AI). Perubahan ini membawa dampak besar, termasuk bagi jurnalisme.
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Dewan Pers menyerahkan masukan RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi AI dan penggunaan tanpa izin.
DPW NasDem Jawa Tengah mengecam keras cover Majalah Tempo yang dinilai menghina Surya Paloh. Mereka siap melapor ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etika.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved