Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru diresmikan pada Juli lalu, dokter dan tenaga kesehatan kini lebih terlindungi dalam menjalankan tugas. Untuk bisa memeriksa petugas medis atas dugaan tindak pidana terkait pemberian pelayanan, aparat penegak hukum haruys mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen.
"Apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika memberikan pelayanan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan. Mereka harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada majelis. Majelis akan melakukan pemeriksaan lalu memberikan rekomendasi dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," Kata Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo, di Jakarta, Senin (21/8).
Sundoyo mencontohkan, dalam kondisi darurat ketika tenaga kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, sangat dimungkikan adanya tindakan ekstra yang harus dilakukan yang mungkin di luar prosedur standar pelayanan rutin.
Baca juga: Ikatan Apoteker Indonesia Siap Sambut Tantangan Era UU Kesehatan yang Baru
"Dalam kondisi darurat, pelayanan bisa tidak sesuai prosedur dan standar pelayanan untuk menyelamatkan pasien. Oleh karena itu, teman-teman tenaga kesehatan ini harus kita berikan perlindungan hukum," terangnya.
Saat ini pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Kesehatan. Bentuk dari majelis independen yang dimaksud kemungkinan besar akan mejadi salah satu organ kerja dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) untuk tenaga kesehatan non-dokter.
Baca juga: Aktivis Aliansi Buruh Sebarkan Brosur Rencana Aksi Pekerja Tolak UU Cipta Kerja
Untuk menjaga independensi dalam membuat rekomendasi, majelis rencananya tidak hanya diisi oleh dokter namun juga oleh tokoh masyarakat. Majelis akan berfungsi menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin. (Z-11)
70% pasien kanker di Indonesia datang saat stadium lanjut. Kolaborasi dengan pusat kanker global dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan,
Turnamen ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat soliditas para tenaga medis di tengah tugas pengabdian negara.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Proposal ini akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling lambat satu minggu ke depan, sejalan dengan arahan Dinas Kesehatan Sumatra Utara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), tujuan dari MPPDN yakni mengintegrasikan data perizinan tenaga kesehatan dan medis.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
FAKTA Indonesia menilai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit cacat hukum dan tidak teknis.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan vaksinasi campak dewasa seperti untuk tenaga kesehatan (nakes) butuh studi efikasi dari Badan POM.
Hari Perawat Nasional 17 Maret menjadi momentum refleksi atas peran strategis perawat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Simposium merupakan perwujudan komitmen PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga Kesehatan.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved