Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa sertifikat halal untuk produk red wine dengan jenama Nabidz tidak sesuai standar dan ketetapan MUI.
“Dari hasil penelusuran dan dokumen yang didapat, benar ada penerbitan sertifikat halal terhadap produk. Namun, prosesnya tidak lewat MUI dan tidak sejalan dengan standar fatwa MUI terkait kehalanan produk,” ujar Asrorun kepada Media Indonesia, Rabu (26/7).
Sesuai pedoman dan standar halal yang telah ditentukan, MUI tidak menetapkan kehalalan untuk produk yang menggunakan nama dan terasosiasi dengan sesuatu hal yang haram, atau yang menyerupai produk haram, baik dari segi rasa, aroma, termasuk kemasan, seperti wine.
Baca juga: Beri Respons, BPJPH Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine
“Sesuai standar MUI, minuman yang dapat disertifikasi halal adalah minuman yang bukan berasal atau pun mengandung unsur khamr. Kandungan alkohol yang diperbolehkan kurang dari 0.5%,” tegas Asrorun.
Dia kembali menekankan bahwa MUI tidak menetapkan kehalalan atas produk Nabidz seperti yang beredar di media sosial dan MUI tidak bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat halal atas produk tersebut.
Baca juga: Usai Polemik Nama Menu Makhluk Halus, Mie Gacoan Kantungi Sertifikat Halal MUI
“Kalau ada yang menyebut bahwa produk tersebut telah ditetapkan kehalalannya oleh MUI, itu tidak benar,” tuturnya.
Asrorun pun meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada pihak yang menerbitkan sertifikat halal untuk produk wine tersebut. “Yang terbukti melakukan kesalahan karena lalai dalam masalah ini perlu disanksi sesuai kewenangan,” tandas Asrorun.
Sebagaimana diketahui, viral di media sosial terkait produk red wine dengan merk Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal. (Z-11)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
GangguanĀ pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Hipmi Syariah akan berperan aktif dalam berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah, di antaranya melalui program syariahpreneur.
Dengan tema 'Oriental Charm', Indonesia Modest Fashion Weekend hadir sebagai dukungan bagi industri fashion di Tanah Air.
Ma'ruf Amin mengajak negara-negara Muslim untuk menyatukan visi dan misiĀ terkait arah pengembangan industri halal global ke depan.
Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Aiyub mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga kehalalan produk di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved