Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghargaan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 2022. Dalam penghargaan tersebut, Universitas Sebelas Maret (UNS) berhasil menduduki posisi kedua di Liga PTNBH atau berada pada top 10 dari 16 PTNBH yang berada di liga tersebut.
UNS harus puas membuntuti ITS dan berada di atas PTNBH terkemuka seperti UI, UGM, ITB, dan IPB. Selain itu, UNS memperoleh tambahan penghargaan, yaitu meraih dua keunggulan, masing-masing di IKU 6 (program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia) dan IKU 7 (kelas yang kolaboratif dan partisipatif). "Keberhasilan UNS merebut juara IKU 7 merupakan yang kedua kali, setelah meraih IKU yg sama pada 2021," kata Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dalam keterangannya, Sabtu, 22 Juli 2023.
Jamal menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Jamal mengungkapkan, capaian ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Jelaskan Kronologi Tudingan Dugaan Korupsi, Rektor UNS Surakarta Minta Eks MWA Legawa
Tahun sebelumnya UNS juga berada pada peringkat kedua dari 12 PTNBH. Pada tahun ini peringkat kedua dari 16 PTNBH yang terdiri atas USU, Unand, UNP, UI, ITB, IPB, Unpad, UPI, Undip, UGM, Unair, ITS, UB, UM, Unhas, dan UNS. "Satu hal yang membanggakan bagi UNS ialah naiknya capaian skor UNS tahun ini sebesar 76,69 melebihi capaian tahun lalu yaitu 74," terang Jamal.
Semua prestasi tersebut, diakui oleh Jamal, berkat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas dari seluruh jajaran pimpinan dan sivitas akademika UNS. "Semoga harmoni kebersamaan yang terjalin dan terjaga dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan demi kepentingan kemajuan UNS di masa depan," pungkas Jamal. (Medcom/Z-2)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved