Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TAHAP pemulangan jemaah haji gelombang pertama ke Indonesia dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah berakhir pada 19 Juli 2023. Bersamaan itu, segera dimulai tahap pemulangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief, mengaku telah mempelajari banyak hal teknis untuk mendesain ulang skenario penyelenggaraan haji di tahun mendatang agar menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah, saat ini kita sudah di tahap akhir untuk pengiriman jemaah haji melalui Bandara Jeddah. Kami mempelajari banyak hal terkait skenario untuk penataan dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya," terangnya saat meninjau proses pemulangan jemaah di Bandara Jeddah, Selasa (28/7).
Baca juga: Menag Minta Kuota Petugas Haji Tahun Depan Ditambah
Hilman mengatakan, ada sejumlah teknis penyelenggaraan haji yang akan dikaji dan didesain ulang. Pertama, soal keberangkatan dan kepulangan jemaah. Menurutnya, hal tersebut erat kaitannya dengan pengaturan ritme jadwal penerbangan pesawat.
"Soal kepulangan dan keberangkatan, saat ini tim kami sedang mereka-reka jadwal pesawat dan ritmenya, mau bagaimana? landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, rata, atau kah naik turun itu ritmenya? sedang kita pelajari," terangnya.
Baca juga: Menag Minta Jemaah Lansia dan Risti Diprioritaskan Pulang di Gelombang Pertama
Kedua, soal durasi waktu jemaah tinggal di Makkah dan Madinah. Terkait hal ini, pihaknya mengaku mendapat amanah khusus dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, untuk melakukan kajian ulang. Menurut Hilman, Menag berharap lama tinggal jemaah di Saudi Arabia bisa diperpendek, tentunya dengan tetap mempertimbangkan regulasi yang berlaku di Saudi.
"Sebagaimana amanah dari bapak Menag, kami Ditjen PHU, diminta mendesain ulang tentang lama masa tinggal jemaah di Madinah dan di Makkah. Syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," kata Hilman menjelaskan.
Ketiga, soal pelayanan jemaah di masa puncak haji atau Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menurutnya menjadi layanan pokok yang harus didesain ulang agar menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan membentuk tim khusus dan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Ketiga, yang paling penting, yaitu menangani selama prosesi Armina atau Masyair. Itu juga sedang kita desian. Dan ini adalah special force yang akan ditangani tim khusus. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ungkapnya.
"Kita juga mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tambahnya.
Disinggung soal hasil investigasi bersama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait kinerja Mashariq yang tidak optimal dalam memberikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), Hilman mengatakan, sampai saat laporan yang diperolehnya sebatas keterlambatan penjemputan di Muzdalifah selama 3 jam. Hasil menyeluruh, masih menunggu laporan resmi.
"Untuk yang lain, masih dikaji oleh pemerintah Saudi, karena ada banyak faktor, bagaimana ketidakoptimalan itu terjadi, dan kita masih menunggu secara resmi," tandasnya. (Z-7)
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Timwas Haji DPR RI menekankan pentingnya pelayanan yang optimal dan efisien untuk memastikan kepulangan jemaah berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Kertajati Hajj Festival 2024 digelar pada 22 Juni 2024 di BIJB Kertajati,
Merujuk kepada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444H/2023M, besok, Rabu (19/7) jemaah haji gelombang II yang telah menyelesaikan Arbain secara bertahap
Operasional penyelenggaraan ibadah Haji memasuki hari ke-54.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved