Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kemendikbud-Ristek akan segera melakukan revisi terhadap Permendikbud No.1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rencana revisi itu terkait dengan banyaknya aduan tentang permasalah, kekisruhan, hingga temuan kecurangan pada proses PPDB di berbagai daerah Indonesia tahun 2023 ini.
Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi, menyampaikan jika aturan tersebut masih menimbulkan masalah di lapangan, pemerintah pusat selalu membuka diri untuk menerima masukan dan melakukan perbaikan.
“Kami menyadari dalam implementasi PPDB masih terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Karena itu, Kemendikbud-Ristek berkomitmen melakukan evaluasi dan melakukan revisi (Permendikbud) yang diperlukan agar permasalahan ini bisa kita selesaikan di PPDB berikutnya. Iya, kami terbuka. Kami selalu melakukan evaluasi dan akan melihat bagaimana Permendikbud ini bekerja di tahun berikutnya,” ujar Hasbi kepada Media Indonesia, Kamis (13/7).
Baca juga: Kisruh Kecurangan dalam PPDB, Menko PMK Minta Pemda Evaluasi Pemerataan Pendidikan
Meksi begitu, Hasbi menyayangkan masih banyak terjadi kecurangan dan praktik yang melanggar hukum dalam pelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Ia mengatakan tujuan dari dibuatnya Permendikbud No.1 Tahun 2021 itu semata-mata ingin mewujudkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan untuk semua anak di Indonesia.
“Kita itu ingin memastikan peserta didik itu memperoleh layanan pendidikan dekat dengan domisilinya. Karena kalau mereka dekat dengan lokasi domisili akan memberikan waktu bagi mereka untuk berkumpul lebih banyak dengan keluarga, efisiensi transportasi dan seterusnya. Kami juga ingin memberi kesempatan kepada keluarga, orangtua dan sekolah untuk berkolaborasi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi anak. Tetapi memang implementasinya banyak kendala,” kata Hasbi.
Baca juga: Kemendikbud-Ristek akan Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
Tak Tutup Mata
Hasbi menekankan pemerintah tidak akan menutup mata terkait kegaduhan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB akhir-akhir ini. dia juga mendorong agar Dinas Dukcapil di berbagai daerah serta Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dan memperbaiki data calon peserta didik yang akan masuk. Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan bisa diatasi.
“Tentu kita mendorong agar kecurangan ini, apabila ini terkait dengan persoalan hukum, pemalsuan dan seterusnya, ditindak dengan UU yang berlaku. Jika terkait dengan hal bersifat administrative, kita dorong agar mengoptimalkan peran inspektorat daerah di wilayah tersebut bergerak untuk membereskan hal ini,” ucap Hasbi.
“Kritik dan saran bagian dari evaluasi yang harus kita lakukan. Kita mencermati masukan-masukan, terutama dari pemerintah daerah, provinsi, pakar pendidikan, kemudian kita akan menjadikan semua itu masukan untuk meningkatkan kebijakan PPDB di masa mendatang,” pungkasnya.
(Z-9)
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2024 di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, akan menggunakan teknologi satelit untuk mengecek jarak antara rumah ke sekolah siswa.
Presiden Jokowi menyentil sikap kepala daerah saat menanggapi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tahun ajaran 2023.
DITAKSIR ada 6.800 data titipan siswa dari beberapa anggota DPRD Kota Depok untuk masuk ke SMP Negeri di Kota Depok. Data tersebut diberikan judul jalur titipan sekolah PPDB.
Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Makassar, sudah melakukan perkenalan sekolah, dan memulai hari pertama sekolah, Senin (12/7).
KHAWATIR anaknya tidak masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, ratusan orang tua beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung.
PIHAK SMP Negeri 35 Jakarta membagikan pengalaman yang kerap terulang setiap kali dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta.
MARAKNYA aksi kecurangan yang terungkap pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan sistem yang dijalankan.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan pembentukan Satgas PPDB. Namun, pembentukan satgas dinilai bukanlah solusi dari masalah kecurangan di dunia pendidikan.
PULUHAN Piagam palsu mewarnai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024. Kabar itu dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan ‘Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman’
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud-Ristek Muhammad Hasbi menyatakan bahwa sistem pengawasan dan monitoring penyelenggaraan PPDB dilakukan secara berlapis dan berjenjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved