Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MUSIM umrah 1445 H akan dimulai pada 19 Juli mendatang seiring 1444 H berakhir pada 18 Juli.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan bahwa umrah 1445 H sudah bisa dimulai karena sistem visa sudah mulai aktif baik dari provider visa di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Antusias dan animo masyarakat sangat baik untuk umrah periode1445 H karena sudah normalnya kondisi ekosistem yang ada di bisnis umroh dan haji," kata Syam saat dihubungi pada Selasa (11/7).
Baca juga: Lempar Jumrah Selesai, Jemaah Nafar Awal Bersiap ke Mekah
Selain itu, Syam berharap di musim umrah 1445 H berbagai hal dalam pelaksanaan ibadah sudah bisa kembali normal. "Seperti saat 2019 sebelumnya, sehingga tidak perlu ada kekawatiran akan perubahan harga dan kondisi pelaksanaan umrah di tahun ini," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga sudah siap melaksanaan operasional umrah, baik membuat produknya (paket perjalanan umrah) maupun melaksanakan produknya.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Harus Cek dan Ricek dalam Memilih Travel
"Insyaallah berharap jumlah jamaah sesuai banyaknya dengan jumlah PPIU-nya agar tidak saling berebutan dan nyaman dalam berjualan tanpa harus bersaing dengan harga yang membuat kita semakin sulit untuk menutupi operasional harian," tandasnya. (Z-6)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved