Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan ketersediaan stok hewan kurban perayaan Idul Adha terpenuhi.
Hal itu berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini yang mencatat ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor.
Sedangkan jumlah hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor. Dengan demikian, dapat disimpulkan stok hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun ini mengalami surplus.
Baca juga : DKI Awasi 82 Ribu Hewan Kurban Jelang Idul Adha
"Jadi, prinsipnya cukup cuma permasalahannya ketersebarannya yang kita tidak tahu, mungkin ada daerah-daerah yang mungkin minus, mungkin, tidak semua sama kadang-kadang secara nasional," ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (20/6).
Baca juga : Mentan Pastikan Stok Hewan Kurban Tahun Ini Aman
Karena itu, Mendagri menekankan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan dan menghitung jumlah hewan kurban yang dibutuhkan saat perayaan Idul Adha berlangsung.
"Mungkin menjadi perhatian rekan- rekan kepala daerah untuk menghitung jumlah sapi, kerbau, kambing, domba. Dinas pertanian terutama, ini di tiap-tiap kabupaten kota dan provinsi, berapa kebutuhannya dan berapa yang tersedia," imbuhnya.
Untuk masalah pendistribusian hewan kurban, Mendagri mengimbau agar dibangun kerja sama yang baik antardaerah dan pengusaha ternak. Hal ini sebagai upaya agar nantinya tercipta jalur pendistribusian hewan ternak dengan benar.
"Sehingga nanti bisa mendorong kerja sama antardaerah memberitahu pengusaha peternak untuk mengambil dari daerah-daerah yang surplus ke daerah yang defisit," kata Tito.
Di lain sisi, dia juga meminta Pemda mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban. PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini umumnya menyerang semua hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.
"Intinya bahwa untuk Idul Adha ini kita perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit, karena masih ada penyakit mulut dan kuku di 17 provinsi yang belum sembuh itu adalah sebesar 20.029 ekor, jadi jangan sampai nanti jadi kurban kemudian bermasalah," katanya.
Mendagri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih.
"Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK pihaknya telah melakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Dipastikan bahwa hewan itu telah kita karantina beberapa waktu kemudian dipastikan telah dilakukan sampling, seminimal mungkin kita berikan agar tidak terjadi cost tambahan untuk pemeriksaan sehingga dipastikan hewan tersebut aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Guna meningkatkan kualitas kesehatan hewan kurban, Nasrullah menyebutkan, pihaknya telah memasang semacam tanda di telinga hewan. Tanda tersebut memiliki barcode yang berguna untuk mengetahui apakah hewan tersebut sudah divaksinasi atau belum. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit PMK.
"(Barcode) itu bisa dicek kepemilikannya siapa, dari kabupaten sampai desa mana, (apakah) ternak tersebut sudah divaksinasi apa belum itu terdata lewat barcode yang ada di telinga setiap hewan. Jadi lewat pos distribusi dapat melakukan pengecekkan, sehingga aman perjalanan hewan kurban kita dan dari segi risiko penyakit yang ada," kata Nasrullah.(Z-8)
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih adanya puluhan daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved