Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mendeteksi 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako/BPNT yang tidak layak menerima bansos. Beberapa di antaranya bahkan menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Atas hasil temuan tersebut, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan yang dia temukan dalam urusan bansos di Indonesia.
Baca juga: Kemensos Bekukan 10.249 Penerima Bansos yang tidak Sesuai Klasifikasi
"Pertama, cakupan bansos harus lebih inklusif. Bansos kan banyak bukan hanya di Kemensos, tapi ada juga bantuan subsidi upah di Kemnaker, BLT desa, dan lainnya. Jadi isu kebijakan bansos itu inklusif, harus mencakup keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Kedua, lanjut Robert, ialah permasalahan pendataan. Dia menegaskan bahwa data merupakan masalah yang telah terjadi sejak dulu sampai saat ini. Hal ini yang mendasari adanya salah sasaran dalam penyaluran bansos.
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Lebih dari Satu Skema Bansos
"Maka dari itu, kuncinya harus integrasi antara NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Dukcapil dengan DTKS di Pusdatin Kemensos. Data ini harus padu," kata Robert.
Menurutnya, dengan adanya Registrasi Sosial Ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) seharusnya pemadanan data menjadi lebih jelas. Sehingga, ke depannya Indonesia hanya menggunakan satu data dari BPS untuk menghindari salah sasaran dari penerima bansos.
"Saya berharap kegiatan Regsosek ini dapat menyelesaikan permasalahan bansos. Tapi paling penting, harus ada konsensus antar kementerian atau lembaga (K/L) karena ego sektoral masih sangat tinggi, menganggap data dia yang paling benar saja. Ini yang sulit. Jadi perlu konsensus untuk menentukan bahwa data tunggal yang digunakan itu dari BPS," ujarnya.
Terakhir, menurutnya terkait distribusi bansos melalui Pos Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) merupakan hal yang tepat. Dia mengatakan bahwa di lapangan hanya ada sedikit permasalahan mengenai distribusi. (Des/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP plus tersebut.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
SEBAGAI wujud dukungan terhadap program Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyebut sekitar 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran
PEMERINTAH akan terus memperbaiki data hingga penyaluran bantuan sosial untuk menekan kesalahan. Penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga akan diperkuat
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved