Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji yang datang ke Makkah dari Madinah akan memiliki waktu tunggu yang cukup panjang menuju puncak haji. Jeda tersebut mulai dari sekitar 10 hari sampai dengan lebih dari 20 hari.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, kembali berpesan agar para jemaah tidak memforsir diri dengan berumrah berkali-kali.
"Kita menganjurkan saat-saat kosong tersebut diusahakan jangan terlalu sering ibadah umrah. Khawatir nanti kondisi fisik tidak siap saat puncaknya ibadah haji," ungkap Zaenal, di Kantor Daker Madinah, Rabu (31/5).
Baca juga: Besok, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak Menuju Makkah
Zaenal mengingatkan rangkaian ibadah haji memerlukan kesiapan fisik yang prima. Jemaah harus melaksanakan rukin dan wajib haji, seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, dan melempar jumrah. Kegiatan-kegiatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) itu merupakan titik kritis jemaah haji.
Berdasarkan catatan penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, jemaah berjatuhan hingga meninggal dunia setelah Armuzna. Hal itu dipicu oleh faktor kelelahan pra-Armuzna karena terlalu banyak berumrah atau melaksanakan salat lima waktu di Masjidil Haram.
Baca juga: Sebanyak 1.600 Tenaga Kesehatan Haji Siap Layani Jemaah
"Jangan sampai kalian mengambil yang sunnah kemudian yang rukunnya haji, yaitu wukuf, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina ini tidak bisa terlaksana karena kemudian kelelahan umrah," tutur Zaenal.
Jemaah haji gelombang satu, yakni yang singgah terlebih dahulu Madinah, mulai bergerak ke Makkah, Kamis (1/5/2023). Pada hari pertama, sebanyak 5 kloter yang mencakup 1.899 jemaah diberangkatkan ke Mekah dengan berihram di Masjid Bir Ali.
Kelima.kloter tersebut yakni kloter-kloter pertama dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-1), Solo-Yogyakarta (SOC-1), Makassar (UPG-1), Banda Aceh (BTJ-1), dan Medan Kualanamu (KNO-1).
Di hari-hari berikutnya, pemberangkatan ke Mekah dengan miqat di Masjid Bir Ali untuk berihram akan mencakup 14-15 kloter per hari atau mencapai lebih dari lima ribu jemaah dan petugas kloter.
Pemberangkatan jemaah haji dari Madinah akan berlangsung hingga 16 Juni mendatang yang mencakup total sekitar 264 kloter dengan 101.893 jemaah. (Z-3)
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia menerapkan buddy system minimal tiga orang saat beraktivitas di Makkah demi keamanan dan keselamatan.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa para tenaga pendukung tersebut akan ditempatkan di berbagai sektor layanan haji.
Cuaca panas ekstrem di Mekah jadi ancaman serius bagi jemaah haji. Petugas imbau tidak memforsir ibadah, jaga istirahat dan cairan demi hindari heat stroke.
PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan bahwa layanan transportasi Bus Shalawat haji 2026 adalah fasilitas yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Pengaturan rombongan jemaah haji sejak bandara Madinah terbukti mempercepat mobilisasi ke hotel. Sistem ini juga membuat perjalanan lebih tertib dan nyaman.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved