Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadizly meminta Kementerian Agama memanfaatkan secara optimal penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah regular untuk ibadah haji tahun 2023. Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pemanfaatan tambahan kuota itu dapat mengurangi daftar antrian haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama.
"Komisi VIII DPR telah meminta kepada Kementerian Agama agar penambahan kuota ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia," kata Ace di Jakarta, Jumat (19/5).
Dia menilai dengan penambahan kuota haji itu, tentu harus dibarengi dengan layanan bagi jemaah. Menurut dia, jemaah haji lanjut usia (lansia) harus mendapatkan prioritas karena membutuhkan pelayanan khusus.
Baca juga: Kemenag Usulkan Rp313 Miliar untuk Kuota Tambahan Jemaah Haji
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II itu menjelaskan bahwa terkait dengan penggunaan kuota tambahan 8.000 bagi jemaah reguler, tentu memiliki konsekwensi bagi penambahan biaya.
"Jika digunakan bagi Haji reguler, maka sudah pasti memerlukan pembahasan kembali soal anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karena biaya Haji reguler itu kurang lebih 45% biayanya ‘disubsidi’ dari dana kelolaan haji," ujarnya.
Menurut dia, Komisi VIII DPR RI akan mengundang terlebih dahulu BPKH pada Senin (22/5) untuk memastikan ketersediaan anggaran nilai manfaat untuk kuota tambahan. Ace mengatakan Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jamaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota tambahan itu diperuntukan bagi lansia. (RO/S-3)
Ace mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang seharusnya melayani semua agama.
Angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.
Harus ada upaya antisipasi pemindahan tempat pemungutan suara dari wilayah rawan, distribusi logistik yang aman, serta penyediaan sarana prasarana yang mendukung pelaksanaan Pemilu.
Ace Hasan Syadzily mengingatkan pentingnya titik atau jalur evakuasi di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana.
Pertamina telah mengarahkan proyek revitalisasi kilang dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas produksinya, sekaligus memproduksi green energy seperti petrokimia, gas dan turunannya.
Menurut Ace, secara umum penyelenggaraan haji yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama selama ini terus mengalami peningkatan.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved