Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan jika kedaruratan covid-19 sudah dicabut maka pemakaian masker bukan lagi kewajiban masyarakat untuk memenuhi persyaratan tapi lebih pada kebutuhan.
"Jadi setelah pencabutan kedaruratan ini maka kebijakan maupun kearifan dari masyarakat penggunaan masker, hingga jaga jarak ini tentu saja akan mengikuti aturan-aturan yang seharusnya. Contoh pemakaian masker sebetulnya dipergunakan untuk pasien yang sedang sakit flu, kontak erat dengan pasien, sehingga penggunaan masker ini upaya melindungi diri sendiri," kata Syahril kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/5).
Sementara bagi masyarakat yang merasakan gejala yang mengarah ke covid-19 atau kontak erat dari terkonfirmasi covid-19 maka isolasi mandiri untuk memutus rantai penularan.
Baca juga: Kemenkes: tidak Ada Batasan Jelas Berakhirnya Pandemi
Ia juga menjelaskan jika di Indonesia status kedaruratan covid-19 dicabut maka semua keadaan-keadaan dan termasuk kewajiban ini bergeser kepada masyarakat dan pemerintah daerah jadi tidak terpusat termasuk pembatasannya.
Termasuk juga perihal pembiayaan setelah dicabutnya kedaruratan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, asuransi, atau berbayar mandiri.
Baca juga: Status Kegawatdaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes Tetap Waspada
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan membentuk review komite menyusun rekomendasi jangka panjang termasuk penanganan covid-19 setelah dihentikannya PHEIC.
"Jadi akan disusun review komite untuk penanganan covid-19 karena virus ini masih ada di sekitar kita," ujarnya.
Berdasarkan angka konfirmasi covid-19 per Kemarin 8 Mei 2023 bahwa penambahan 1.149 kasus, namun jika dibandingkan dengan rata-rata harian dalam satu minggu terakhir ada penurunan turun 16,6%. Kemudian ada 21 pasien yang meninggal kalau dibandingkan dengan kematian harian dalam sepekan maka turun 19%.
Kemudian Kemenkes mencatat 3.429 pasien covid-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit atau turun 5 persen, dan BOR 8,1%.
"Dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan konfirmasi kasus aktif covid-19 dan perawatan juga bahkan sampai 2.600 kasus. Pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit sekitar 8,1% ada 30 persennya belum mendapatkan vaksin dan didominasi pasien lansia," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved