Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKOLAH Kedinasan akhirnya membuka pendaftaran tahun ini setelah melewati beberapa kali pengunduran jadwal pendaftaran. Apabila berminat, sebelum mendaftar penting juga nih harus tau jadwal pedfatarnnya.
Nah, berikut cara mendaftar sekolah kedinasan seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2023.
Untuk pendaftaran online akan dibuka lewat situs web Dikdin BKN dari tanggal 01 sampai dengan 30 April 2023. Sedangkan seleksi Kompetensi Dasar mulai dari Juni sampai bulan Juli 2023. Jangan lupa cermati syarat sekolah kedinasan dan program studi (prodi) yang ingin dipilih.
Baca juga: Ini Sekolah Kedinasan Jurusan IPA dan IPS yang Sepi Peminat
1. Siapkan dokumen Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, rapor SMA/sederajat, pas foto, dan dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar,
2. Buka portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id,
Baca juga: Ingin Langsung Kerja Setelah Lulus? Bidik 8 Sekolah Kedinasan Ini
3. Pilih menu Pendaftaran,
4. Di laman Login Pendaftaran SSCASN Dikdin, klik pendaftaran akun SSCASN Dikdin,
5. Masukkan NIK, nomor KK, dan identitas diri, lalu klik lanjutkan,
6. Isi biodata
7. Unggah pas foto dengan latar belakang merah format JPG ukuran 120 KB-200 KB, klik Lanjutkan,
8. Cek lagi data pendaftaran akun SSCASN Dikdin, klik Kembali untuk perbaiki atau klik Proses Pendaftaran Akun untuk melanjutkan membuat akun,
9. Muncul pemberitahuan pembuatan akun berhasil, klik Cetak Informasi Pendaftaran, simpan kartu dengan baik,
10. Klik lanjutkan Login Pendaftaran
Langkah-langkah Pendaftaran
1. Kunjungi portal dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN sekolah dinas menggunakan NIK
3. Cetak kartu
4. Login ke SSCASN dinas sekolah menggunakan NIK dan password yang sudah diubah
5. Unggah swafoto, pilih dinas sekolah, lengkapi nilai, unggah bekas, dan lengkapi biodata
6. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
7. Tunggu verifikasi berkas dan data pemohon dari instansi
8. Login ke SSCASN sekolah dinas untuk cek status kelulusan administrasi
9. Lakukan pembayaran menggunakan kode billing dan cek informasi pembayaran
10. Cetak kartu ujian SSCASN bila pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi dinas sekolah di SSCASN
Nah demikian cara daftar sekolah kedinasan yang bisa kamu ikuti nanti. (Z-10)
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
ANGGARAN pendidikan untuk sekolah kedinasan berbeda dinilai jomplang dengan anggaran pendidikan non-kedinasan yang dialokasikan dari Kemendikbud Ristek
POLISI mengungkapkan sebenarnya ada empat mahasiswa junior lain di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban kekerasan seperti Putu Satria Ananta Rustika (19).
KEKERASAN di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta kembali terjadi. Pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan.
Anggota Komisi Pendidikan DPR, Mustafa Kamal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan.
10 sekolah kedinasan ini sepi peminat. Siapa yang mau mendaftar, ini caranya.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved