Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEKSI penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan adalah agenda tahunan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dengan menekankan prinsip bersih dan transparan, Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Supartono menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi yang bebas dari pungli merupakan prioritas. Ia menjelaskan bahwa Kemenkumham selalu mengedepankan transparansi dan menanamkannya ke seluruh pegawai.
"Semua catar Poltekim dan Poltekip yang lolos administrasi dan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus menjalani semua tahapan dengan jujur dan menjadi calon yang unggul," ujar Supartono saat kegiatan SKD Calon Taruna/i (Catar) Kemenkumham di BKN Pusat, belum lama ini.
Baca juga : Ombudman Beberkan Banyaknya Laporan Seleksi CASN yang Tidak Transparan
Supartono juga mengingatkan peserta seleksi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tidak terpengaruh oleh informasi negatif.
"Saya minta agar adik-adik fokus mengerjakan soal tes, berdoa, dan tetap percaya diri dalam mencapai tujuan menjadi taruna/i Kemenkumham," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peluang untuk bergabung dengan Kemenkumham masih terbuka hingga tahap wawancara nanti.
Baca juga : Cara Cek Hasil seleksi administrasi dan Jadwal Lengkap Alur Rekrutmen Bersama BUMN 2024
"Gunakan waktu dengan bijak dan semoga adik-adik dapat meraih nilai maksimal dan menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," pesan Supartono.
Senada dengan Supartono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Prasetya, juga menekankan bahwa seleksi ini bersifat terbuka, bersih, dan gratis.
"Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Seleksi ini bersih dari pungli," tegas Andika.
Baca juga : Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Ikuti Seleksi Kompetensi
Andika juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah memilih sekolah kedinasan Kemenkumham.
"Terima kasih atas kepercayaan kalian kepada Kemenkumham. Kami bangga kalian ingin bergabung dengan kementerian yang luar biasa ini," tutup Andika.
Sebagai tambahan, pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna/i sekolah kedinasan Kemenkumham menggunakan Aplikasi Bersih Rekrutmen (ABR). ABR dikembangkan oleh Reza Adityas Ananda dari Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada tahun 2023 untuk menciptakan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
ABR mampu mendeteksi praktik perjokian, terbukti dengan tertangkapnya 11 joki pada seleksi tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Kehadiran ABR diharapkan membuat proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan lebih transparan, objektif, dan bersih dari kecurangan. (Z-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved