Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkapkan sebenarnya ada empat mahasiswa junior lain di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban kekerasan seperti Putu Satria Ananta Rustika (19).
Beruntung, keempatnya belum sempat mendapatkan penganiayaan seperti Putu Satria. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.
"Tapi, saat kejadian itu, betul ada 4 calon korban, 5 lah ya. Satu korban (Putu) dan 4 temannya," kata dia, Minggu, (5/5).
Baca juga : Kekerasan Kembali Terjadi, STIP Bentuk Tim Investigasi dan Janji Benahi Pola Pengasuhan
Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten ini mengatakan, Putu Satria adalah mahasiswa junior pertama yang mendapatkan penganiayaan tersebut. Dia dipukul pada bagian ulu hati sebanyak lima kali oleh mahasiswa senior berinisial TRS (21) yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Akibat pemukulan itu, korban Putu Satria tak sadarkan diri. Sementara itu, empat mahasiswa junior lain yang sedang menunggu giliran dianiaya urung mendapatkan tindakan serupa.
"Di kamar mandi itu ada lima orang, korban (Putu Satria) adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang empat belum sempat. Tapi demikian kita tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap 4 rekannya. Lalu, tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati," ujar dia lagi.
Baca juga : Anggota DPR Minta Sekolah Kedinasan Hapus Tradisi Perpeloncoan
Diketahui, Kepolisian telah menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas atau meninggal dunia.
Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan TRS merupakan tersangka tunggal sebagai salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2.
"Korbannya diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Sabtu, (4/5) lalu.
(Z-9)
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved