Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPJS Kesehatan Hadirkan Lima Posko Mudik, Bisa Urus Rujukan RS

Atalya Puspa
06/4/2023 15:20
BPJS Kesehatan Hadirkan Lima Posko Mudik, Bisa Urus Rujukan RS
POSKO MUDIK BPJS KESEHATAN DI TERMINAL BUNGURASIH, SIDOARJO, JATIM, TAHUN 2022.(Antara)

GUNA memastikan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) maupun masyarakat dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghadirkan posko mudik di lima titik dan satu titik posko arus balik padat pemudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, lima posko mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.

"Di posko mudik tersebut, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency dan pemberian rujukan bila diperlukan," kata Ghufron, Kamis (6/4).

Baca juga : Mudik Lebaran 2023, Ratusan Orang Diberangkatkan dari Terminal Jatijajar Depok

Selain itu, terdapat ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Ia mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta di saat masa libur lebaran tahun 2023. Menurutnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.

Baca juga : Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diperkirakan Capai 42 Ribu Kendaraan

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," kata Ghufron. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya