Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) memberikan somasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas penyataan terkait dengan biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter yakni sebesar Rp6 juta per orang.
Pernyataan ini disampaikan dalam public hearing Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.
Ketua FDPKKB Iqbal Mochtar mengatakan bahwa narasi yang diungkapkan oleh Menkes tidak memiliki bukti komprehensif dan dianggap parsial serta subjektif.
Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat
"Kelihatannya belum ada penjelasan riil terkait narasi yang tidak memiliki alasan kuat tersebut. Karena itu, kami dan teman-teman di forum ini sepakat menggagas somasi. Dalam somasi ini kami ingin minta penjelasan dari Menkes terkait narasi yang terkesan dapat mengganggu trust masyarakat pada profesi dokter," ungkapnya dalam Konferensi Pers Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB), Selasa (28/3).
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa pada kenyataannya, biaya pengurusan STR/SIP tersebut tidak mencapai Rp6 juta. Menurutnya praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh Menkes menurutnya ada generalisasi atau menyamaratakan. Padahal menurutnya Menkes dapat melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum berbicara dalam sebuah forum yang besar.
"Pak Menteri harusnya tidak langsung ngomong ke masyarakat kalau ada hal-hal seperti ini. Kan bisa tanya ke IDI. Apakah benar pembayaran STR/SIP itu Rp6 juta per orang? Atau bisa juga konfirmasi ke Dinas Kesehatan," tegas Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa somasi ini merupakan hak dan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Menkes terhadap pernyataannya.
Dia juga berharap dengan adanya somasi ini, hubungan baik antara pemerintah dan seluruh elemen kesehatan di Indonesia dapat terbina ke depannya.
"Dengan somasi ini saya harap ada penjelasan yang jelas dari Menkes dan akan terbina hubungan baik antara pemerintah dengan seluruh elemen kesahatan di Indonesia," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni mengatakan, somasi ini merupakan sebuah upaya untuk mempertahankan hak konstitusi FDPKKB. Somasi ini juga sebagai bentuk peringatan kepada Menkes bahwa pernyataan yang dia lontarkan tidak benar adanya.
Baca juga: Wakil Kepala BPIP: Penulisan BTUPP Wajib Berdasarkan Pancasila Sejati
"Somasi ini memperingatkan hal itu bahwa ini tidak benar dan tendensius. Hemat saya, kalau pakai prinsip partisipasi bermakna, hal yang muncul dari pejabat publik ini tidak patut, terkesan stereotype yang bisa mencederai organisasi kedokteran," ujar Joni.
Somasi ini dikatakan telah dikirimkan sejak kemarin atau tanggal 27 Maret 2023 kepada Menkes. Dalam hal ini, Menkes akan diberikan waktu 3 hari untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terhadap somasi ini.
Perlu diketahui, FDPKKB merupakan forum independen dan tidak berada di bawah naungan IDI, meskipun beberapa di antaranya merupakan anggota IDI. FDPKKB terdiri dari beberapa puluh dokter di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap sistem kesehatan di Indonesia dan ingin memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia di antaranya memberikan usulan terkait program kesehatan di Indonesia. (H-2)
Dokter muda dilaporkan meninggal dunia di Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada 26 Maret 2026 akibat penyakit campak yang disertai komplikasi pneumonia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Hingga saat ini, dokter belum tersebar merata di seluruh wilayah, sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Padahal, peran dan posisi molegium dalam sistem pendidikan kedokteran sangat krusial dan menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai pelabelan Nutri-Level kurang transparan dan mendesak penggunaan label peringatan "Tinggi Gula, Garam, Lemak".
Kasus pelecehan seksual mahasiswa FH UI mengungkap fenomena disinhibisi online. Simak penjelasan ahli Kemenkes mengenai toxic disinhibition di ruang digital.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat surveilans tren kasus penyakit campak nasional menunjukkan penurunan signifikan.
asus campak kembali menjadi perhatian setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa bayi berusia di bawah 9 bulan sangat berisiko terinfeksi.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved