Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengusulkan agar Kementerian Agama memangkas masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi, merespon polemik kenaikan biaya perjalanan haji.
"Berkurangnya durasi Ibadah Haji hanya 20-30 hari saja akan memangkas biaya secara signifikan yang harus dibayarkan," kata Ketua Umum ICMI Prof Dr Arif Satria dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mencontohkan pelaksanaan haji plus yang bisa diraih dengan durasi 12 hingga 15 hari, yang hanya mengambil kegiatan inti dan pokok hajinya saja.
Menurutnya, yang harus dikedepankan dalam konteks kenaikan biaya haji ini yakni penguatan tata kelola yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Soal kenaikan ini, jika memang hal teknis mengalami kenaikan misal akomodasi, transportasi kita akan maklum. Memang beban subsidi yang cukup berat ini perlu dipertimbangkan. Saya yakin jika publik diberikan data faktual, pasti diterima," katanya.
Tentang kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Arif Satria setuju untuk meniadakan subsidi untuk keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. Oleh karena itu, pemerintah harus berusaha untuk renegosiasi kepada pihak-pihak terkait agar biaya haji makin efisien.
Baca juga: Wapres: Biaya Haji Masih tunggu Besaran Subsidi yang Tepat
Berdasarkan paparan usulan biaya haji 1444 Hijriah yang disampaikan Kemenag beberapa waktu lalu, salah satu poin yang tinggi adalah biaya penerbangan. Perhitungan aspek ini mencapai Rp33 juta untuk tiap anggota jamaah.
Ia menilai angka ini relatif mahal jika dibandingkan dengan penerbangan ekonomi biasa. Namun, ia tidak menyangkal jika ada logika atau perhitungan yang berbeda dengan penggunaan penerbangan biasa.
"Penerbangan biasa, orang ke Jeddah paling sekitar Rp10-15 juta. Rp33 juta ini mahal, karena berangkat penuh pulang kosong. Harga penerbangan ini tinggi untuk mengcover biaya pulang yang kosong tadi," kata Rektor IPB University itu.
Meski demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan pihak maskapai.
Selanjutnya, pemerintah harus membuat perhitungan dengan pertimbangan riil dan kalkulasi yang moderat, mengingat komponen harga yang ditetapkan juga sudah menghitung keuntungan, demikian Arif Satria.(Ant/OL-4)
MENINGKATNYA tensi geopolitik global, khususnya konflik antara Iran dan Amerika Serikat yang turut melibatkan Israel, mulai berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/ haji 2026.
Presiden Prabowo instruksikan Garuda Indonesia dan Danantara bentuk joint venture dengan maskapai Arab Saudi. Targetnya: pangkas harga tiket haji dan hapus rute pesawat kosong!
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kenaikan avtur untuk calon haji ditanggung oleh pemerintah.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap pertama bagi jemaah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui menyalurkan bantuan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Menebar Manfaat Bersama BPKH 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam revisi RUU ini adalah peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana kelola haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved