Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil ketua komisi komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 dipastikan tidak ada pembatasan usia.
“Ini kabar gembira bagi calon jemaah kita bahwa tidak ada pembatasan usia pada haji 2023, kembali normal,” tegas Marwan, Kamis (12/1).
Marwan juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada kesepakatan bersama Yang tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Agama dengan mentri umrah dan haji Arab Saudi terkait kuota haji 1443H/2023. “Dari MoU tersebut disepakati kuota haji kembali normal seperti sebelum terjadi Covid-19, jumlah yaitu tadi 221 ribu,” katanya.
Marwan juga menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama agar pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia bisa diberikan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Hal itu untuk menjaga agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah dengan sempurna.
“Soal pelayanan ini penting, kita di komisi sudah memastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jemaah karena sudah ada standar yang harus diikuti,” paparnya.
Kuota haji 1444H/2023 M yang sudah ditetapkan akan menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Soal besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah pada tahun 2023 masih akan dirapatkan dengan pihak Kementerian Agama. “Pada dasarnya kami akan upayakan agar biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji proporsional.”
Pihaknya juga menambahkan bahwa biaya haji pada tahun 2023 akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Kami akan tetap upayakan agar pembiayaanya proporsional dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua jemaah haji Indonesia,” tutupnya. (RO/OL-12)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved