Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menerima audiensi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU tentang Kesehatan yang akan disahkan sebagai salah satu RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.
“Mereka menyampaikan mengenai RUU tentang Kesehatan yang dibahas menggunakan metode Omnibus Law. Menurut mereka tidak ada urgensi merevisi UU tentang kesehatan dengan metode omnibus. Masukan IDI penting agar tidak gegabah memutuskan UU dibahas secara omnibus,” kata Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.
Politikus yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut berkomitmen akan meneruskan masukan dan aspirasi dari PB IDI ke AKD terkait untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyampaikan apresiasi atas kerja keras IDI yang dinilai telah berhasil menjadi partner produktif dalam menangani krisis kesehatan.
Baca juga: Hadapi Resesi Global, DPR : Pemerintah Harus Prioritaskan UMKM
“Kami mengapresiasi langkah IDI dalam menangani pandemi. IDI menyampaikan siap menjadi ujung tombak dalam kemajuan pelayanan masyarakat. Untuk itu, kami berharap IDI bisa terus bekerjasama dengan pemerintah sebagai kekuatan sosial yang bisa membantu sistem kesehatan semakin baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang masuk dalam usul prolegnas prioritas tidak memiliki urgensi.
“Kami mendukung perubahan sistem kesehatan nasional semakin baik. Namun, dengan pembahasan Omnibus Law kami khawatir akan merubah fungsi yang sudah ada dan baik dalam UU existing,” katanya. (RO/OL-09)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik tawaran bergabung dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Rapat perdana Panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu siang.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief belum mau berkomentar perihal pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved