Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengakui bahwa dirinya mempunyai tim khusus yang dengan 400 anggota. Masing-masing pimpinan atau manager tim memiliki posisi yang setara dengan direktur jenderal.
"Kami sekarang memiliki 400 orang product manager, software engineer, dan data scientist yang bekerja sebagai tim yang melekat untuk kementerian. Tim yang beranggotakan 400 orang, bukanlah vendor untuk kementerian. Setiap product manager dan ketua tim posisinya hampir setara dengan direktur jenderal yang beberapa di antaranya hadir di sini," ujar Nadiem dalam acara United Nations Transforming Education Summit di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat seperti dikutip dari Instagram resminya @nadiemmakarim, Rabu (22/9).
Menanggapi hal itu, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan bahwa seharusnya pimpinan K/L bisa lebih memberdayakan ASN di lingkungannya. Sebab, ASN sudah dibiayai oleh negara dan seharusnya dimaksimalkan untuk melayani masyarakat.
Baca juga: BNPT: Radikal Terorisme Cermin Krisis Ritualitas
Baca juga: Bogasari Dukung Pengembangan SMK Pusat Keunggulan
"Itu bagian dari reformasi birokrasi. Jadi reformasi birokrasi itu bukan hanya dilihat kesejahteraan saja, tetapi bagaimana memberdayakan ASN di lembaga-lembaga pemerintah," ujarnya, Kamis (22/9).
Menurut Indraza, membentuk tim khusus atau juga sering disebut tim bayangan adalah praktik yang sudah sering dilakukan K/L. Ada banyak tim bayang dalam K/L yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.
Pembentukan tim khusus, lanjutnya, bukanlah hal yang menyalahi aturan. Selama tujuan, prosedur, kinerja dan hasilnya jelas, itu tidak melanggar ketentuan yang ada.
Namun, tim khusus hadir bukan untuk menggantikan posisi para pejabat atau ASN di lingkungan K/L. Sifatnya pun pada umumnya hanya untuk jangka pendek saja. Begitu pula jumlahnya harus sesuai kebutuhan.
"Tapi balik lagi, kalau pengalaman saya beberapa kali melihat banyak tim-tim sebetulnya dibentuk gak efektif sih dan gak jelas maksudnya apa," imbuhnya.
Dia mengingatkan agar pembentukan tim khusus harus sesuai kebutuhan K/L. Lantaran pembiayaan atau anggaran yang dikeluarkan selalu terkait dengan K/L pemerintah tersebut. "Misalnya satu lembaga yang lemah di bidang IT dan perlu membangun tim IT khusus itu bisa aja. Dan mungkin itu juga proyek yang tidak long term, cuma sort term doang itu bisa dilakukan," terangan Indraza.
Dia juga menambahkan agar tim yang dibentuk dijauhkan dari praktik KKN. Tidak boleh ada conflict of interest dan semata-mata dibentuk untuk mendukung capaian kinerja atau program K/L. (H-3)
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Pada 38 kementerian/lembaga yang akan pindah, jumlah masing-masing eselon I akan berbeda-beda.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
ANGGARAN Kementerian dan Lembaga (K/L) di tahun depan disebut akan mengalami penurunan rata-rata 10% hingga 20% karena program Makan Bergizi Gratis.
Menkominfo Budi Arie menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan surat yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup data.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved