Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jumlah Penduduk Indonesia 275 Juta jiwa, Usia Produktif Capai 69,3%

Indriyani Astuti
31/8/2022 23:20
Jumlah Penduduk Indonesia 275 Juta jiwa, Usia Produktif Capai 69,3%
Ilustrasi(Antara)

KEMENTERIAN Dalam Negeri merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia tahun 2022 sebanyak 275 juta jiwa dengan penduduk usia produktif mencapai 69,3%. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.

"Per 30 juni 2022 atau Semester I 2022 jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48%, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52%," terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (31/8).

Apabila dibandingkan dengan data Semester II pada 30 Desember 2021 yang berjumlah 273.879.750, Zudan menyebut, terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.481.517 jiwa (0,54%) selama enam bulan terakhir.

Berdasarkan piramida penduduk, imbuh Zudan, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif (usia 15-64 tahun) sebanyak 190.827.224 jiwa atau 69,30%.

Untuk penduduk kategori usia muda (0-14 tahun) mengisi sebanyak 67.155.629 jiwa atau 24,39%. Sisanya kategori penduduk usia tua (65 tahun ke atas) sebanyak 17.374.414 jiwa atau 6,31%.

Jabar terbanyak
Dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi nomor wahid, yakni berpenduduk sebanyak 48.637.180 jiwa.Untuk tingkat kabupaten/kota penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.

Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara tergolong penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Dan Kabupaten Supiori, Papua terbilang penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.

"Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi," ungkap Dirjen Zudan.

Dirjen Zudan menjelaskan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.

"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," pungkas Zudan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya