Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri merilis data terbaru jumlah penduduk Indonesia tahun 2022 sebanyak 275 juta jiwa dengan penduduk usia produktif mencapai 69,3%. Adapun jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 88.929.047.
"Per 30 juni 2022 atau Semester I 2022 jumlah penduduk Indonesia tercatat sebanyak 275.361.267 jiwa. Jumlah itu terdiri 138.999.996 penduduk laki-laki atau 50,48%, dan 136.361.271 penduduk perempuan atau 49,52%," terang Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (31/8).
Apabila dibandingkan dengan data Semester II pada 30 Desember 2021 yang berjumlah 273.879.750, Zudan menyebut, terdapat kenaikan jumlah penduduk sebanyak 1.481.517 jiwa (0,54%) selama enam bulan terakhir.
Berdasarkan piramida penduduk, imbuh Zudan, saat ini Indonesia didominasi oleh penduduk kategori produktif (usia 15-64 tahun) sebanyak 190.827.224 jiwa atau 69,30%.
Untuk penduduk kategori usia muda (0-14 tahun) mengisi sebanyak 67.155.629 jiwa atau 24,39%. Sisanya kategori penduduk usia tua (65 tahun ke atas) sebanyak 17.374.414 jiwa atau 6,31%.
Jabar terbanyak
Dari sisi daerah dengan penduduk paling banyak, Provinsi Jawa Barat masih berada di posisi nomor wahid, yakni berpenduduk sebanyak 48.637.180 jiwa.Untuk tingkat kabupaten/kota penduduk terbanyak berada di Kabupaten Bogor, yakni sejumlah 5.385.219 jiwa.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara tergolong penduduk paling sedikit, yakni 709.620 jiwa. Dan Kabupaten Supiori, Papua terbilang penduduk paling sedikit tingkat kabupaten/kota, yakni berjumlah 25.015 jiwa.
"Secara keseluruhan nasional, tingkat kepadatan penduduk di Indonesia adalah 145 jiwa per kilometer persegi," ungkap Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan menjelaskan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013, data kependuduk Dukcapil digunakan antara lain untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, dan pembangunan demokrasi.
"Untuk itu data ini sudah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI," pungkas Zudan. (H-2)
Perantau yang akan mengadu nasib di Ibu Kota tahun ini diprediksi turun sebesar 10 ribu-15 ribu orang.
Dengan program Sila Duduk, petugas akan datang ke acara peribadatan untuk melakukan layanan administrasi kependudukan.
Seluruh masyarakat harus memiliki identitas kependudukan yang lengkap, termasuk para penyandang disabilitas. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir.
Pelayanan ini dibuka demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
GARA-GARA kasus data fiktif siswa PPDB Bogor, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kepindahan penduduk di wilayah yang dekat dengan sekolah negeri.
MASIH banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved