Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun 2021 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo sebagai auditor independen.
Predikat WTP ini merupakan yang ke-21 kalinya diterima BMM secara berturut-turut selama 21 tahun sejak 2000.
Hasil audit dengan No. 00076/2.0883/AU.4/11/0834-4/1/VI/2021 tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan BMM wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BMM tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.
Selain itu, audit perubahan dana dan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Perolehan Opini WTP tersebut juga menandakan bahwa penjelasan laporan keuangan BMM telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan.
Tak hanya itu, wajar di sini juga dimaksudkan bahwa Laporan Keuangan BMM bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya.
Selain sebagai wujud transparansi BMM kepada masyarakat, proses audit yang dilakukan tersebut adalah implementasi dari mandat yang terdapat dalam UU No.23/2011 tentang pengelolaan zakat yang mana BMM sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional wajib melakukan audit syariat dan keuangan.
Regulasi terkait kewajiban audit yang tercantum dalam UU No. 23/2011 tersebut menggambarkan bahwa Lembaga Amil Zakat memiliki mekanisme operasional dan pengawasan tersendiri, terstruktur dan sistematis serta hal ini wujud dari akuntabilitas dan transparansi Lembaga Amil Zakat kepada masyarakat.
Novi Wardi selaku Direktur Eksekutif BMM mengungkapkan “Alhamdulillah, BMM kembali meraih opini WTP yang ke-21. Audit yang dilakukan ini adalah wujud komitmen BMM untuk menjaga prinsip transparansi dalam mengelola dana yang telah diamanahkan oleh para donatur."
Selain itu, hasil audit ini juga sebagai informasi kepada publik bahwa sebuah Laznas memiliki acuan regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan baik terkait pengelolaan operasional, pelaporan dan pengawasan.
".Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan dana zakat, infak dan sedekahnya kepada BMM," ucapanya.
"Alhamdulillah, dari tahun ke tahun BMM terus mencatatkan peningkatan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya dan telah disalurkan melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan kepada para penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia,” papar Novi dalam keterangan pers, Selasa (2/8)
(RO/OL-09)
PEMERINTAH dan Badan Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sepakat menandatangani MoU kolaborasi pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS.
Tarmizi Tohor menegaskan pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Izin diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan.
PROGRAM Kampung Zakat sebagai cara kebangkitan dan ketahanan ekonomi umat, memanfaatkan potensi penerimaan zakat ditanah air
PT SMI menggandeng Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM) memberikan bantuan program “Listrik untuk Kehidupan”.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved