Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Badan Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat (Laz) pusat, provinsi, kabupaten/kota, sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait komitmen kolaborasi pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, sodaqoh (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya.
Komitmen ini dikukuhkan dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 bertajuk ‘Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat', yang digelar di Jakarta.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan terdapat dua tujuan utama dari penandatanganan komitmen ini, yakni sebagai pedoman dalam komitmen kerja sama pendistribusian, pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya, dalam program bimas islam.
“Kedua, agar segera terwujudnya komitmen kerja sama dalam optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak, dan sedekah guna program maslahat umat,”’kata Tarmizi Tohor kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Hal ini sejalan dengan pemikiran Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, lanjut Tarmizi Tohor, dimana Zainut menyebut pengelola zakat harus memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat, agar amanah, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan, sebagai komponen esensial dalam penguatan tata kelola zakat nasional.
Tarmizi Tohor menyebut dana zakat yang sangat besar sejatinya dapat menopang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Negara (APBN) untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Sebagaimana yang kita ketahui, APBN untuk pengentasan kemiskinan kan terbatas. Disinilah fungsi zakat sejatinya yang tak lain meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup umat, sesuai amanat undang-undang dan tujuan zakat itu sendiri,” jelas Tarmizi Tohor.
Putera asli Kabupaten Meranti ini mengingatkan masyarakat yang ikut mengelola zakat melalui LAZ yang telah resmi mendapatkan izin negara untuk menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki), agar disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
"Negara telah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Jangan pernah ada niat untuk menyelewengkan dana tersebut, dosanya dunia akhirat,” tutur Tarmizi Tohor.
Nota Kesepahaman (MoU) terkait komitmen kolaborasi pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak dan dana sosial keagamaan lainnya yang ditandatangani didepan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, meliputi:
1. Penyelarasan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dapat dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam.
2. Koordinasi implementasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang dapat dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam.
3. Penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan/atau informasi.
4. Sosialisasi serta edukasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, dan
5. Bidang kerja sama lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai dengan kewenangan masing-masing PIHAK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah, tujuan zakat yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan umat dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote akan terwujud dengan kolaborasi dan sinergitas ini,” pungkas Tarmizi Tohor. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Wamenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat tidak Berpolitik
Program Beasiswa Cendekia Baznas merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI di luar negeri merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.
Baznas disebutnya juga akan fokus pada standardisasi ukuran keberhasilan program yang mengacu pada data statistik nasional seperti yang diterapkan oleh BPS.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan, penguatan kolaborasi antara Baznas dan LAZ menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat yang besar di Indonesia.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, RI memiliki potensi luar biasa menjadi pusat ekonomi syariah internasional.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Selain santunan kepada keluarga korban meninggal dunia, Baznas juga memberikan bantuan kepada korban terdampak lainnya.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Baznas melalui tim Rumah Sehat Baznas bergerak cepat merespons kecelakaan kereta Bekasi yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line, Senin malam (27/4).
Dengan dukungan Baznas, kini Lestari secara konsisten meraup pendapatan Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per hari, bahkan melonjak Rp10 juta pada periode Lebaran.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, bersama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Program Lumbung Pangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses panen raya, dengan potensi hasil mencapai 400 ton jagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved