Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan mengeluarkan larangan perjalanan dinas luar negeri (PLDN) bagi seluruh pejabat negara dan pegawai negeri sipil.
Larangan yang dimuat dalam Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara itu dimaksudkan untuk mencegah kembali terjadinya penyebaran pandemi covid-19 yang masif di Tanah Air.
"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus covid-19 varian baru dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan seluruh rencana kegiatan PDLN oleh pejabat/pegawai dapat ditangguhkan," tulis Sekretaris Kemensetmeg Satya Utama di dalam SE tersebut.
Baca juga: 27 Jemaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Covid-19
Kendati demikian, Istana tetap memberikan pengecualian di dalam beleid itu. PDLN yang bersifat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo tetap bisa dilakukan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menerapkan dan mengawasi kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing," tutup SE itu.(OL-4)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Hensa juga menyentil adanya fenomena pejabat yang memberikan respons antiklimaks saat berinteraksi dengan warga sipil.
Abdul Fickar Hadjar, menilai status mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai pejabat publik justru dapat menjadi faktor pemberat dalam kasus narkoba
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
Sebagai wakil rakyat, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved